Panas Dingin Hubungan Wabup Lucky dengan Bupati Indramayu

Round-Up

Panas Dingin Hubungan Wabup Lucky dengan Bupati Indramayu

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Selasa, 11 Okt 2022 08:46 WIB
Lucky Hakim saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.
Wabup Indramayu Lucky Hakim (Foto: Noel/detikFoto).
Indramayu -

Ketidakharmonisan antara Bupati dan Wakil Bupati Indramayu ramai diperbincangkan publik. Bahkan, kondisi pecahnya kinerja pasangan Kepala Daerah periode 2021-2024 itu sudah terjadi sekitar 1 tahun terakhir.

Tidak adanya gambar Lucky Hakim di berbagai baliho Pemerintahan Indramayu banyak dipertanyakan masyarakat. Hal itu juga jadi salah satu yang disoroti oleh DPRD Indramayu.

Hingga pada awal tahun 2021, mencuat soal ajuan Hak Interpelasi DPRD Indramayu tentang kebijakan pemerintah yang di dalamnya terkait ketidakharmonisan antara Bupati-Wabup Indramayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan hanya persoalan gambar yang hilang. Lucky mengaku kerenggangan hubungan dengan Bupatinya dirasakan sejak sebelum Hari Jadi Indramayu tahun 2021.

"Saat Hari Jadi Tahun lalu, saya sudah menanyakan kepada ajudan tentang rapat paripurna sampai jam 12 malam tapi dijawab maaf pak belum ada arahan dari Ibu Bupati," kata Lucky Hakim saat blak-blakan dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Indramayu, Senin (10/10/2022).

ADVERTISEMENT

Hak Interpelasi DPRD Indramayu

Awal tahun 2021, tepatnya pada 31 Januari, sejumlah anggota DPRD Indramayu mengusulkan Hak Interpelasi terhadap Pemerintah Daerah. Di antaranya terkait pengelolaan pemerintahan daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ketidakharmonisan antara Bupati dan Wakil termasuk di dalamnya.

Tidak difungsikannya Wakil Bupati Indramayu ketika itu, jadi sorotan sejumlah anggota Legislatif. Sebab, hal itu akan menjadi preseden buruk dan berimplikasi pada penyelenggaraan pemerintah daerah.

Juru bicara Pengusul Hak Interpelasi, Ruyanto menyampaikan sejumlah poin dalam pasal UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, yakni tentang tugas wakil bupati. Menurutnya, salah satu tugas wakil bupati adalah membantu bupati.

"Wakil bupati tidak difungsikan dalam pengelolaan pemerintah daerah. Jika benar, apa pertimbangan bupati sehingga wakil bupati tidak difungsikan. Jika tidak benar, kenapa bupati tidak memberikan kewajiban dan tugas kepada wakil bupati sebagaimana mestinya," papar Ruyanto pada sebuah rapat paripurna tanggal (31/1/2021)

Dari rapat usulan interpelasi ketika itu dibanjiri berbagai interupsi. Bahkan, sempat terjadi ketegangan dan partai pengusung Nina-lucky sempat melakukan walk out.

Hingga kemudian, usulan Interpelasi disetujui dan dilaksanakan di bulan Februari tahun 2021.

Ketika ramai soal hak interpelasi yang sejatinya sebagai satu alat bagi legislatif untuk mengklarifikasi eksekutif atas kebijakan. Kala itu, Bupati Indramayu Nina Agustina juga mengaku siap hadir berdasarkan undangan.

Namun, Nina mengaku heran dengan pertanyaan yang menyinggung ketidakharmonisan di pemerintahannya.

"Mohon maaf ya. Tidak harmonisnya di mana. Kemarin kita sama-sama mengamankan Indramayu saat tahun baru. Kalau ada salah, yu duduk bareng selesaikan," kata Nina setelah ada ketetapan jadwal rapat Hak Interpelasi.

Kemudian, proses Hak Interpelasi cukup berjalan alot. Bahkan rapat sempat diagendakan ulang karena tidak hadirnya Bupati Indramayu dan Wakil Bupati Indramayu.

Geger Kunci Kantor Wabup dan Mangkir Undangan Rapat

Belum selesai soal Hak Interpelasi, kabar ketidakharmonisan hubungan pasangan Kepala Daerah Indramayu kembali mencuat. Kali ini, Lucky Hakim mengaku mendapat beberapa lembar undangan rapat dari DPRD Indramayu serta sebuah kunci ruangan Wakil Bupati Indramayu. Bahkan, kabar itu di unggah dalam medsos pribadi Lucky Hakim pada pertengahan September kemarin.

Lucky mengaku hampir setahun tidak pernah menerima surat undangan apapun dari DPRD Indramayu. Wakil Bupati tegaskan sama sekali tidak terima informasi melalui bentuk apapun, baik WhatsApp, CC WhatsApp atau telepon.

"Saya tanya, kemana undangan selama ini? Bahkan saya tidak menerima informasi dalam bentuk apapun. Tidak ada ajudan yang menghubungi saya, tidak ada Aspri, tidak ada protokoler yang memberikan informasi ke saya, kalau ada undangan di meja kerjanya," cerita Lucky saat ditemui detikJabar.

Tak hanya itu, Lucky Hakim yang tak mau dianggap tidak menjalankan tugas sebagai Wakil Bupat atau mangkir dari rapat, ia sempat menantang 50 Anggota DPRD untuk adu argumentasi.

Setelah itu ramai, Lucky Hakim mulai sering mengkonfirmasi langsung ke KantorDPRD dan pastikan keberadaan surat undangan rapat paripurna. Bahkan, Lucky sempat menghadiri beberapa rapat paripurna dan hingga terlihat duduk dalam satu barisan di kursi Pimpinan ketika Paripurna Hari JadiIndramayu tahun 2022 kemarin.

Lucky Hakim Siap Dipecat Sebagai Wakil Bupati Indramayu

Masih berpedoman UU 23/2014 atas perubahan UU 9/2015 tentang Pemerintah Daerah. DPRD Indramayu mengundang Lucky Hakim untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama 4 Komisi DPRD, pada Senin (10/10/2022).

Di kesempatan rapat yang berjalan sekitar 2 jam lebih itu, Lucky Hakim secara Blak-blakan memaparkan kondisinya selama kurun waktu 1 tahun terakhir. Bahkan, Lucky Hakim mendapatkan banyak pertanyaan atas pengakuannya yang kesulitan dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati.

Pintu keharmonisan antara belah pihak semakin lebar. Selain siap dipertemukan dengan Bupati Indramayu, Lucky juga mengaku siap dipecat jika melanggar ketentuan Undang-undang.

"Tapi Alhamdulilah tadi sudah terurai dengan jelas dari sisi anggarannya kan saya penasaran, alat-alat kerja saya dianggarkan tidak sih? Ternyata dianggarkan. Saya juga siap mendapat sanksi terberat, dipecat dari jabatan Wakil Bupati Indramayu kalau saya melanggar peraturan perundang-undangan," lanjut Lucky Hakim.

Halaman 2 dari 2
(mso/mso)


Hide Ads