Siswa SMP di Depok Dilarang Keluar Rumah Lewat dari Jam 8 Malam

Siswa SMP di Depok Dilarang Keluar Rumah Lewat dari Jam 8 Malam

Tim detikNews - detikJabar
Minggu, 09 Okt 2022 19:40 WIB
perkelahian antar anak sma
Ilustrasi tawuran pelajar. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Depok -

Pelajar di Kota Depok diimbau tidak keluar rumah lewat dari pukul 20.00 WIB. atau jam 8 malam. Imbauan ini berlaku bagi pelajar tingkat SMP.

Dikutip dari detikNews, imbauan itu dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota Depok melalui Surat Disdik bernomor 005/12459/X/Pemb.SMP/2022.

Surat yang diteken Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto itu dibuat pada 6 Oktober 2022. Dalam keterangannya, Wijayanto meminta satuan pendidikan SMP melakukan pencegahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dinas Pendidikan Kota Depok mengimbau satuan jenjang SMP dapat melakukan tindakan pencegahan dengan membuat surat imbauan kepada siswa-siswinya untuk tidak keluar rumah di atas pukul 20.00 WIB," bunyi keterangan tersebut, dilihat Minggu (9/10/2022).

Ada alasan khusus di balik pemberlakuan imbauan tersebut. Salah menghindari kondisi yang kurang kondusif seperti tawuran di wilayah Depok dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

"Sehubungan kondisi saat ini yang kurang kondusif (tawuran antar pelajar dan penusukan oleh geng motor) di wilayah Kota Depok dan sekitarnya," lanjut surat imbauan itu.

Jika imbauan itu tak diindahkan, bukan tak mungkin izin operasional sekolah akan ditinjau. Ia meminta seluruh jajaran mematuhi dan berhati-hati.

"Apabila terjadi sesuatu yang merugikan banyak pihak disebabkan kelalaian satuan pendidikan, akan dilakukan peninjauan ulang ijin operasional sekolah tersebut (sekolah swasta)," sambungnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengatakan surat edaran bukan hanya antisipasi mencegah tawuran. Imbauan itu dibuat supaya siswa lebih fokus belajar.

"Surat edaran benar, dalam penguatan karakter dan lebih fokus belajar. Diimbau anak SMP tidak keluar di atas (pukul) 20.00 WIB," kata Sutarno.

Menurut Sutarno imbauan itu berdampak positif. Pelajar jadi terhindar dari kegiatan yang membahayakan.

"Banyak hal positif kalau siswa tidak keluar malam. Termasuk yang disebutkan terhindar (tawuran) dan anak lebih konsentrasi belajar," kata Sutarno.

"Tujuan imbauan tersebut agar siswa lebih konsentrasi belajar, terhindar dari hal-hal yang kurang baik untuk penguatan karakter siswa. Sejalan dengan program membentuk profil pelajar Pancasila," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Marak Tawuran di Depok, Disdik Larang Siswa SMP Keluar Rumah Jam 8 Malam

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads