Pasangan suami-istri asal Selandia Baru tiba-tiba kaya mendadak setelah mendapat dana salah transfer sebesar NZD 10 juta atau lebih dari Rp 87,4 miliar. Mereka akhirnya hidup foya-foya dengan uang tersebut.
Dilansir detikFinance, kejadian itu bermula pada 2009. Hui "Leo" Gao (sang suami) mengajukan pinjaman NZD100.000 ke bank Westpac untuk urusan bisnis yang dijalankannya dan disetujui oleh pihak bank. Namun, sialnya sang pegawai bank melakukan kesalahan dengan menambahkan beberapa nol.
Gao dan istrinya, Kara Hurring kaget melihat nominal angka yang ada di saldo tabungannya. Bukan mengembalikan, pasutri ini justru memutuskan menikmati tersebut dan kabur ke China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir dari situs Stuff.co.nz, Gao sebelumnya sempat mentransfer US$ 6,782.000 uang milik bank tersebut ke rekening pribadinya sebelum dia dan Hurring melarikan diri ke China. Gao pergi lebih dulu pada 29 April 2009, dengan Hurring diduga mengikutinya pada 3 Mei.
Saat itu pihak bank belum menyadari kesalahan yang dilakukan pegawainya. Hingga akhirnya pada 5 Mei 2009, barulah pihak bank berupaya untuk mendapatkan uang itu kembali. Namun gagal karena Gao dan Hurring sudah melarikan diri.
Pihak bank pun meminta kepada pihak berwajib di Selandia Baru untuk melakukan penangkapan terhadap pasangan ini. Perburuan internasional akhirnya diluncurkan dengan adanya bantuan dari interpol.
Akhirnya Gao berhasil ditangkap interpol saat akan menyeberang dari China ke Hong Kong pada September 2011, dua setengah tahun setelah polisi Rotorua melakukan penyelidikan.
Penangkapan Gao terjadi setelah munculnya "red alert/ peringatan merah" Interpol ketika ia mencoba melintasi perbatasan dari daratan China ke Hong Kong. Saat itu surat perintah Interpol menyatakan Gao dicari oleh Pengadilan Distrik Rotorua, Selandia Baru atas tuduhan pencurian dan pencucian uang.
Ketika itu Gao langsung ditahan oleh pihak migrasi Hong Kong dan dihadapkan dengan komitmen di Pengadilan Magistrat Timur di Sai Wan pada akhir September dan ditolak dengan jaminan. Dia dikembalikan ke tahanan untuk muncul di pengadilan lagi pada 28 Oktober.
Gao bersama istrinya kemudian tiba di Selandia Baru dalam tahanan dua detektif pada bulan Desember 2011. Gao dibebaskan dengan jaminan hingga vonis dijatuhkan pada 24 Agustus di Pengadilan Distrik Rotorua.
Berbeda nasib dengan Gao, sang istri yaitu Hurring menghabiskan 22 bulan di China sebelum ditangkap Februari setelah melakukan perjalanan kembali ke Auckland untuk mendapatkan paspor putrinya, Leena.
Keduanya dinyatakan bersalah oleh juri Pengadilan Distrik Rotorua atas 30 tuduhan pencurian, mencoba menggunakan kartu bank secara tidak jujur, dan pencucian uang internasional.
Artikel ini telah tayang di detikFinance dengan judul Suami-Istri Foya-foya Pakai Rp 87 M! Ternyata Uang Salah Transfer. Baca selengkapnya di sini.