Jabar Sepekan: Dedi Mulyadi Tolak Gugatan Cerai Bupati Purwakarta

Jabar Sepekan: Dedi Mulyadi Tolak Gugatan Cerai Bupati Purwakarta

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 09 Okt 2022 20:30 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna saat sidang perdana kasus gugatan cerai kepada suaminya Dedi Mulyadi.
Bupati Purwakarta Anne Ratna saat sidang perdana kasus gugatan cerai kepada suaminya Dedi Mulyadi. (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Bandung -

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Golkar. Gugatan cerai yang dilayangkan Anne sudah masuk ke agenda persidangan.

Anne sudah resmi mendaftar gugat cerai di pengadilan agama tertanggal 19 September 2022 lalu. Gugatan cerai itu itu sudah teregister dengan Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Bupati Purwakarta Tutup Rapat Penyebab Perceraian

Teka-teki apa yang menjadi penyebab Anne mengajukan gugatan terhadap Dedi Mulyadi masih belum terungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemui di rumah dinasnya, Anne masih bungkam. Ia belum membocorkan alasan keputusan yang dia ambil menggugat cerai sang suami.

Kesedihan di raut muka Anne terlihat ketika detikJabar menanyakan perihal itu. Namun ia tidak banyak berbicara dan hanya memberikan pernyataan minta doa.

ADVERTISEMENT

"Doakan saja ya kang, yang terbaik," ujar Anne sambil menaiki mobil dinas untuk pergi menjalankan tugas sebagai Bupati Purwakarta.

Hadapi Sidang, Bupati Purwakarta Tak Pakai Pengacara

Anne Ratna Mustika memastikan kehadirannya pada sidang pertama dengan agenda pemeriksaan para pihak, ia juga menegaskan jika akan langsung datang tanpa pengacara.

"Saya belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara untuk sementara saya akan sendiri," ujar Anne Ratna Mustika kepada wartawan.

Kepada Media Ambu Anne juga memastikan dalam sidangnya nanti tidak akan keluar dari konteks materi gugatanya yaitu tuntutan cerai dari Dedi Mulyadi.

"Nanti penjelasan di sana (kantor pengadilan) alasannya," katanya singkat.

Dedi Mulyadi Absen Sidang Perdana Gugatan Cerai Bupati Purwakarta

Sidang perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi digelar di kantor pengadilan agama di Jatiluhur, Purwakarta, Rabu, 5 Oktober 2022 lalu.

Anne didampingi kakak kandungnya hadir dalam persidangan, sedangkan sang suami Dedi Mulyadi absen dalam sidang perdananya.

Anne tetap berpegang teguh dengan keputusannya menggugat cerai suaminya. Dedi Mulyadi tidak bisa hadir diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.

"Saya kuasa hukum Dedi Mulyadi, tergugat, kebetulan beliau sedang ada tugas sehingga beliau tidak bisa hadir dan kehadirannya di wakili oleh saya sebagai kuasa hukum," kata Ojat sebelum memasuki ruang sidang.

Ojat mengatakan, Dedi menitipkan pesan tentang langkah yang diambil dalam kasus ini sebagai jalan terbaik untuk kedua belah pihak maupun masyarakat Purwakarta.

"Ya intinya ini masalah keluarga sehingga kalo ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar kemudian kita cari solusi bagaimana yang baiknya bagaimana seharusnya dan dalam waktu dekat ini juga ada solusi terbaik bagi beliau-beliau," katanya kemudian dipanggil masuk ke ruang sidang.

Sidang Gugat Cerai Bupati Purwakarta Ditunda

Sidang perdana Bupati Purwakarta Anne Ratna terhadap suaminya Dedi Mulyadi ditunda. Sidang hanya berlangsung sekitar 5-10 menit, karena hakim memutuskan menunda persidangan hingga 19 Oktober 2022.

Penundaan karena ketidakhadiran tergugat Dedi Mulyadi. Dedi diwakili oleh kuasa hukumnya dalam persidangan.

"Alhamdulillah berjalan dengan lancar tadi sidang pemeriksaan identitas, belum karena tadi dari pihak yang satu tidak hadir jadi tidak bisa di lanjutkan dengan agenda mediasi ditunda sampai tanggal 19 Oktober 2022," katanya.

Ketika ditanya alasan menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi, Anne masih enggan membeberkan alasannya. Ia hanya meminta doa untuk hasil yang terbaik. "Ya bismillah ya nanti, yang penting semua berjalan lancar," katanya singkat dan langsung masuk ke dalam mobil.

Kuasa Hukum Ojat menyebutkan jika Dedi tengah menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI.

"Ya intinya ini masalah keluarga sehingga kalo ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar kemudian kita cari solusi bagaimana yang baiknya bagaimana seharusnya," kata Ojat.

Ojat menegaskan dia akan membantu Dedi Mulyadi untuk mencari solusi terbaik bagi kedua pihak dan masyarakat Purwakarta karena keduanya adalah publik figur.

Pesan Dedi Mulyadi ke Pengacara soal Gugatan Cerai Bupati Purwakarta

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi tak hadir dalam sidang pertama gugatan cerai yang dilayangkan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Sidang gugatan cerai itu digelar di kantor Pengadilan Agama Purwakarta.

DetikJabar melakukan konfirmasi kepada Ojat Sudrajat, kuasa hukum Dedi Mulyadi, dengan diundurnya sidang gugatan itu. Ia menuturkan jika sudah memberikan arah kepada Dedi untuk dapat hadir pada sidang ke dua nanti.

"Hasil putusan hakim sudah saya sampaikan kepada Pak Dedi untuk bisa hadir pada tanggal 19 Oktober 2022, untuk bisa hadir atau tidaknya itu tergantung pak Dedi," ujar Ojat Sudrajat kepada detikJabar melalui sambungan telepon.

Ketika ditanya kemungkinan bisa damai atau tidak, Ojat menyebutkan tidak ada yang tidak mungkin. Kedua orang yang berperkara itu dikenal baik oleh Ojat sebagai orang baik dan pintar. Sebagai kuasa hukum, ia inginkan yang terbaik bagi keduanya maupun masyarakat Purwakarta umumnya.

"Beliau menyarankan kepada saya, tolong pak pengacara cari yang terbaik tidak hanya untuk kami juga untuk anak-anak kami, cari solusi yang terbaik, kemudian kita mah kan sebagai manusia berupaya kalo misalkan ada kekhilafan, kekurangan, kesalahan itu urusan manusia, saling memaafkan. Kalau bicara siapa yang benar dan salah, semuanya akan merasa terdzolimi, tersakiti, kita buktikan di pengadilan," ucap Ojat.

Masih kata Ojat, sampai sejauh ini yang ditangkap dari keinginan Dedi Mulyadi selaku pihak tergugat yaitu ingin mempertahankan keutuhan keluarga bersama Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

"Kalau lagi diskusi mah Pak Dedi ingin mempertahankan keluarga, anak-anak, nama baik, ingin mempertahankan lah intinya, bahwa DM dengan itikad baik tetap ingin mempertahankan keluarga, bukan takut akan menduda atau semacamnya," ujarnya.

Ojat menegaskan bahwa Dedi Mulyadi bisa melakukan banyak hal. Namun, ia tidak melakukan itu karena berkeinginan mempertahankan keutuhan keluarga.

(wip/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads