Bocah perempuan berusia 13 tahun tewas terbakar di dalam kamarnya pada Jumat (7/10/2022) malam. BPBD Kabupaten Sukabumi menyebut korban berinisial Radalah bocah berkebutuhan khusus.
Dalam keterangan yang diberikan pihak BPBD, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Dugaan awal api berasal dari kamar korban, diduga saat itu korban tengah bermain api di dalam kamarnya.
"Dugaan awal bahwa sumber api berasal dari dalam kamar yangg terdapat seorang anak berkelamin perempuan, dugaan sementara penyebab kebakaran korban yang berstatus berkebutuhan khusus tengah memainkan benda yang memicu sumber api," kata Sandra Fitria, petugas Pusdalops BPBD dalam keterangan yang diterima detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kejadian api langsung membesar, keluarga korban diketahui saat itu tengah berada di ruangan lain. Dugaan lainnya api cepat membesar karena menyambar kasur korban.
"Api dengan cepat membesar di dalam kamar korban. Kemungkinan besar objek pertama yang terbakar adalah kasur tidur milik korban. Saat itu keluarganya tidak sempat menyelamatkan R dari kepungan api di dalam kamar tidurnya sehingga korban tewas di dalam kamar tidurnya dan kondisi seluruh tubuh korban hangus terbakar dengan posisi terlentang di atas kasur," ujar Sandra.
Selain korban tewas, dampak dari kejadian itu satu kamar tidur, kasur, pakaian dan barang-barang lain yg ada di dalam kamar yang terbakar yang tidak bisa teridentifikasi dikarenakan sudah hangus menjadi abu.
"Pihak kepolisian dari Polsek Nagrak tiba di tempat kejadian sekitar 10 menit setelah peristiwa itu terjadi dan langsung memasang garis polisi. Korban sendiri dibawa ke RSUD Sekarwangi untuk kepentingan identifikasi," ujar Sandra.
(sya/yum)