Bupati Bandung Barat Nonaktif Aa Umbara Resmi Dipecat

Bupati Bandung Barat Nonaktif Aa Umbara Resmi Dipecat

Whisnu Pradana - detikJabar
Jumat, 07 Okt 2022 18:58 WIB
Sidang Paripurna Pemberhentian Bupati Bandung Barat Nonaktif Aa Umbara .
Sidang Paripurna Pemberhentian Bupati Bandung Barat Nonaktif Aa Umbara. (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung Barat -

DPRD Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian secara resmi Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna.

Sebelumnya Kemendagri menerbitkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-5479 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat tertanggal 23 September 2022.

Aa Umbara divonis atas kasus korupsi pengadaan barang bantuan sosial (Bansos) COVID-19. Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Aa Umbara dengan lima tahun penjara. Di tingkat kasasi hukuman Aa Umbara tetap sama akan tetapi hakim mencabut hak politik dari Aa Umbara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rapat paripurna ini digelar dengan agenda pengumuman pemberhentian Aa Umbara Sutisna dari jabatan Bupati Bandung Barat," ungkap Ketua DPRD KBB Rismanto kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Pengumuman pemberhentian Aa Umbara dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Bandung Barat dilanjutkan dengan pengusulan Plt Bupati Bandung Barat saat ini yakni Hengky Kurniawan sebagai bupati definitif.

ADVERTISEMENT

Pihaknya sendiri telah menyampaikan berita acara, risalah paripurna, dan surat pemberitahuan ke Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

"Sudah disampaikan ke gubernur dan Kemendagri karena untuk berkas kita sudah selesai. Sekarang keputusannya ada di provinsi dan Kemendagri," ucap Rismanto.

Jika sudah disahkan sebagai bupati definitif maka Hengky Kurniawan bakal menjabat selama 1 tahun hingga Oktober 2023. Selama sisa masa jabatannya itu Hengky diminta fokus menuntaskan janji-janji politik yang dibuat bersama Aa Umbara Sutisna.

"Masih ada waktu untuk menuntaskan janji-janji politik. Kami akan melihat sejauh mana beliau bisa merealisasikan janji politik," tutur Rismanto.

(iqk/iqk)


Hide Ads