Warga korban longsor di Perumahan Pondok Daud, Dusun Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung pada 2021 lalu, menuntut kejelasan terkait relokasi. Pasalnya, dua tahun sudah rencana relokasi belum juga terlaksana.
Dalam peristiwa itu, sebanyak 40 orang tewas tertimbun tanah longsor. Korban paling banyak adalah korban akibat longsor susulan.
Baca juga: Luis Milla Segera Pergi ke Bali |
Warga yang terdampak longsor sendiri, yakni warga perumahan Satria Bumintara Gemilang (SBG), warga Pondok Daud dan warga Bojong Kondang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat warga lain yang sama-sama menjadi korban mendapatkan program relokasi, namun tidak dengan warga pondok Daud yang hingga kini masih terbengkalai.
Atas hal itu, mereka pun menagih kejelasan kembali terkait rencana relokasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Sumedang.
"Dari 25 KK yang ada di perumahan Pondok Daud, 8 orang di antaranya tewas dalam peristiwa longsor itu," ungkap Asep, perwakilan warga yang mendatangi kantor Bapppeda Sumedang, Kamis (6/10/2022).
Asep menilai hingga kini Pemkab Sumedang belum memberikan kejelasan terkait rencana relokasi bagi warga Pondok Daud yang rumahnya persis luluh lantak oleh terjangan longsor waktu itu.
"Ujung-ujungnya para pejabat Pemkab terkait menyuruh kepada pengembang dapat memberikan hibah (lahan) kepada Pemkab Sumedang, padahal pihak pengembang sendiri memposisikan dirinya sebagai korban," paparnya.
Asep mengaku telah beberapa kali mendatangi Pemkab Sumedang untuk mempertanyakan kejelasan soal relokasi tersebut. Lantaran belakangan muncul isu bahwa warga tidak mau direlokasi.
"Ketidakjelasan ini akhirnya akan seperti apa, malah ada muncul informasi-informasi tidak benar bahwa kami bukan warga sana dan tidak mau direlokasi. Kami ada buktinya dan kami siap direlokasi, terus soal warga, kita kan warga Indonesia, ini KTP kan seumur hidup dan TKP longsornya di Sumedang masa saya harus mengadu ke Tasik, ke Garut, kemana," paparnya.
Ia berharap Pemkab Sumedang dapat memberikan diskresi terkait kebijakan soal relokasi ini. Terlebih ini soal kemanusiaan kaitannya dengan bencana.
"Dalam hal ini yang sangat kami idam-idamkan kami memiliki rumah kembali tapi bukan angan-angan dan sebagainya seperti ini," ujarnya
"Inikan menyangkut soal kemanusiaan, terlepas tadi soal kami bukan warga sini tapi itu kami bisa patahkan dan kami bisa buktikan," ucap Asep menambahkan.
(mso/mso)