Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (6/10/2022). Mulai dari penagih utang yang tusuk nasabah hingga Liga 3 yang dihentikan sementara.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Pesan Dedi Mulyadi ke Pengacara soal Gugatan Cerai
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi tak hadir dalam sidang pertama gugatan cerai yang dilayangkan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Sidang gugatan cerai itu digelar di kantor Pengadilan Agama Purwakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang dengan agenda pemeriksaan para pihak itu berlangsung sekitar 5-10 menit. Setelah sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim Lia Yuliasih sebagai pimpinan sidang memutuskan sidang diundur sampai tanggal 19 Oktober 2022, karena tidak hadirnya pihak tergugat yakni Dedi Mulyadi yang diwakili kuasa hukumnya.
detikjabar melakukan konfirmasi kepada Ojat Sudrajat, kuasa hukum Dedi Mulyadi, dengan diundurnya sidang gugatan itu. Ia menuturkan jika sudah memberikan arah kepada Dedi untuk dapat hadir pada sidang ke dua nanti.
"Hasil putusan hakim sudah saya sampaikan kepada Pak Dedi untuk bisa hadir pada tanggal 19 Oktober 2022, untuk bisa hadir atau tidaknya itu tergantung pak Dedi," ujar Ojat Sudrajat kepada detikjabar melalui sambungan telepon, Kamis (06/10/2022).
Ketika ditanya kemungkinan bisa damai atau tidak, Ojat menyebutkan tidak ada yang tidak mungkin. Kedua orang yang berperkara itu dikenal baik oleh Ojat sebagai orang baik dan pintar. Sebagai kuasa hukum, ia inginkan yang terbaik bagi keduanya maupun masyarakat Purwakarta umumnya.
"Beliau menyarankan kepada saya, tolong pak pengacara cari yang terbaik tidak hanya untuk kami juga untuk anak-anak kami, cari solusi yang terbaik, kemudian kita mah kan sebagai manusia berupaya kalo misalkan ada kekhilafan, kekurangan, kesalahan itu urusan manusia, saling memaafkan. Kalau bicara siapa yang benar dan salah, semuanya akan merasa terdzolimi, tersakiti, kita buktikan di pengadilan," ucap Ojat.
Masih kata Ojat, sampai sejauh ini yang ditangkap dari keinginan Dedi Mulyadi selaku pihak tergugat yaitu ingin mempertahankan keutuhan keluarga bersama Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
"Kalau lagi diskusi mah Pak Dedi ingin mempertahankan keluarga, anak-anak, nama baik, ingin mempertahankan lah intinya, bahwa DM dengan itikad baik tetap ingin mempertahankan keluarga, bukan takut akan menduda atau semacamnya," ujarnya.
Ojat menegaskan bahwa Dedi Mulyadi bisa melakukan banyak hal. Namun, ia tidak melakukan itu karena berkeinginan mempertahankan keutuhan keluarga.
Sementara sidang gugat cerai Anne Ratna Mustika melawan Dedi Mulyadi dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk akan kembali di gelar pada 19 Oktober 2022 nanti, dengan agenda mediasi para pihak.
Penagih Utang Tusuk Nasabahnya
Penagih utang atau debt collector perusahaan leasing dan kredit kendaraan Johanis Leatemia (42) ditangkap unit Reskrim Polsek Bojongloa Kaler karena menusuk terhadap seorang nasabah.
Insiden penganiayaan yang berujung penusukan ini terjadi di halaman kantor leasing atau perkeeditan kendaraan yang berada di Jalan Peta, Kecamatan Bojongloa, Kota Bandung, Sabtu (24/9) lalu.
Dalam kejadian ini, Johanis dibantu tiga temannya yang masih berstatus DPO berinisial DS, RS dan R yang berperan melakukan pengeroyokan. Johanis sendiri ditangkap tiga hari setelah kejadian di kawasan Sukmajaya, Kota Depok.
"Korban alami luka tusuk di bagian punggung, korban dibawa ke rumah sakit dan pelaku melarikan diri," kata Kapolsek Bojongloa Kaler Kompol Aam Handian, Kamis (6/10/2022).
"Motif penarikan (kendaraan) oleh pelaku J, dia debt collector," tambahnya.
Sebelum aksi penganiayaan dan penusukan itu terjadi, korban dan pelaku sempat cekcok perihal kendaraan yang dikendarai korban. Selain itu, senjata tajam untuk menusuk korban sudah dibawa oleh pelaku.
"Adu mulut, bawa senjata tajam (sudah bawa sendiri)," ujarnya.
Setelah dilakukan perawatan intensif, kondisi kesehatan korban sudah membaik. "Korban sudah pulih, setelah lima hari perawatan," ujarnya.
Pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) butir 1e dan 2e KUHP dengan hukuman selama-lamanya lima tahun enam bulan penjara.
Salah Gunakan BBM Subsidi, 2 Warga Cianjur Ditangkap Polisi
HE dan AK, warga Kabupaten Bogor ditangkap Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat lantaran menyalahgunakan BBM bersubsidi. Bahkan polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 1 ton BBM.
Terungkapnya penyalahgunaan BBM bersubsidi itu, berawal dari informasi masyarakat jika ada kendaraan yang bolak-balik ke SPBU untuk mengisi BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar dengan jumlah yang banyak.
Setelah ditelusuri, benar saja ada dua mobil yang dalam kurun waktu singkat beberapa kali mengisi BBM. "Setelah didalami, petugas langsung mengamankan dua mobil yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi. Setelah diperiksa, benar saja di dalam mobil tersebut terdapat puluhan jerigen berisikan BBM bersubsidi," ungkap Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Kamis (6/10/2022).
Menurutnya pada mobil yang dibawa tersangka HE didapati 10 jerigen yang masing-masing berisikan 34 liter BBM pertalite atau total 340 liter. Sedangkan di mobil tersangka AK ditemukan berisikan 22 jerigen dengan total muatan 748 liter BBM jenis solar.
"Total ada 1 ton BBM yang diamankan dari dua pelaku ini," kata dia.
Dia mengungkapkan jika BBM subsidi itu diperoleh dari beberapa SPBU di wilayah Cikalongkulon. "Diambilnya tidak langsung, tapi mengisi beberapa kali di dua SPBU agar tidak dicurigai petugas SPBU," ujar dia.
Rencananya SPBU bersubsidi tersebut dijual kembali secara eceran serta untuk industri perkebunan dan pertambangan.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 55 junto pasal 53 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak gas dan bumi. "Ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara," tegasnya.
Sementara itu, AK mengaku sudah beberapa bulan menjual BBM bersubsidi jeni solar di kawasan Jonggol Kabupaten Bogor. Solar itu dijual untuk peralatan di perkebunan di kawasan Bogor.
"Dijual lagi untuk alat potong dan lainnya, keuntungan yang saya dapat Rp 2.000 dari setiapliternya," ungkap dia.
Liga 3 Jabar Dihentikan, Klub Beri Dukungan
PSSI untuk sementara waktu menghentikan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 selama dua pekan untuk menghormati tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang. Penundaan kompetisi itu juga berlaku untuk Liga 3 Seri 1 Jawa Barat.
Eki selaku Ketua Pelaksana Liga 3 Asprov PSSI Jabar mengatakan, kompetisi Liga 3 Seri 1 Jawa Barat yang semula dijadwalkan akan memulai babak delapan besar pada 7 Oktober 2022 besok, ditunda berdasarkan instruksi dari PSSI.
"Liga 3 seri 1 babak 8 besar yang semula sudah dijadwalkan akan start Oktober di Stadion Patriot, Bekasi, ditunda sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan, kami mengikuti instruksi dari PSSI pusat," kata Eki kepada detikJabar, Kamis (6/10/2022).
"Instruksi melalui surat edaran PSSI pusat atas dasar azas kemanusiaan untuk menghormati para korban insiden Kanjuruhan," ujar dia menambahkan.
Eki mengungkapkan, sejak diumumkan kompetisi babak delapan besar ditunda, semua klub peserta kata dia mendukung keputusan tersebut. "Alhamdulillah 8 klub peserta dapat mengerti dan mendukung keputusan ini," singkatnya.
Babak delapan besar Liga 3 Seri 1 Jawa Barat sendiri dibagi ke dalam dua grup. Delapan tim akan bersaing untuk memeperbutkan empat tiket ke semifinal untuk memastikan diri lolos ke putaran Liga 3 Nasional.
"Kuota Jawa Barat untuk maju ke putaran Liga 3 Nasioanl adalah antara minimal 4 (sudah pasti ) dan maksimal 6 peserta," ujarnya.
Nasdem Jabar Tepis Isu Kader Mundur Massal
DPW Partai NasDem Jawa Barat diterpa kabar tak sedap usai resmi mengusung Anies Baswedan sebagai calon Presiden (Capres) 2024. Ribuan kader NasDem Jabar dikabarkan mundur massal usai pengusuan tersebut.
Merespons hal itu, Ketua DPW NasDem Jawa Barat Saat Mustopa menegaskan kabar tersebut tidak benar alias hoaks. Saan memastikan kadernya di daerah solid mendukung Anies usai diusung menjadi capres dari NasDem.
"Hoaks itu, itu berita lama. Berita 30 Januari 2013, NasDem Jabar solid mendukung Anies Baswedan," kata Saan kepada detikJabar saat dihubungi via telepon di Bandung, Kamis (6/10/2022).
Saan mengklaim, pengusungan Anies menjadi capres NasDem justru menimbulkan simpati dari masyarakat Jawa Barat. Banyak warga menurutnya kini mau memberikan dukungannya kepada NasDem dan bahkan ingin ikut bergabung untuk pemenangan Anies Baswedan.
"Bukan hanya dari kader NasDem, tapi banyak juga dari masyarakat yang merasa aspirasinya terwakili oleh NasDem. Banyak yang mau memberikan support-nya ke NasDem, dan banyak yang mau ikut bergabung untuk pemenangan Anies," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Partai NasDem Jawa Barat Rendiana Awangga juga memastikan kabar kader NasDem mundur massal di Jawa Barat hoaks. Ia mengungkap, berita itu merupakan informasi lama saat terjadinya peralihan NasDem dari ormas ke partai politik.
"Itu mah beritanya hoaks, berita tahun 2013 saat proses perubahan dari ormas ke partai. Sepertinya ini ada beberapa orang berusaha mengirimkan berita yang tidak relevan dengan pencapresan Anies," ujar pria yang akrab disapa Awang tersebut.
Di Kota Bandung sendiri, Awang tak menampik ada sejumlah kadernya yang kontra dengan keputusan pencapresan Anies. Namun setelah diberi penjelasan, mereka akhirnya mengerti dan kini makin solid dengan keputusan NasDem.
"Bahkan malah banyak yang mau ikut gabung ke kita. Per kemarin saja yang daftar keanggotaan secara mandiri lewat digital udah ada 42 orang di Kota Bandung. Itu di luar yang whatsapp dan dm ke saya, ingin ikut terlibat dalam pemenangan Anies," ujarnya.