Pihak Rizky Billar membantah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu dikatakan kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
"Itu nggak (KDRT), itu berlebihan," ujar Ade Erpil di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) seperti dikutip dari detikHot.
"Walaupun ada visumkan tapi belum pemeriksaan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan Ade Erpil dan tim lainnya untuk meminta pemanggilan ulang Rizky Billar selama 1 pekan lagi.
"Kita sampaikan dulu suratnya. Minta penundaan minggu depan," lanjutnya.
Diketahui, Rizky Billar telah dilaporkan sang istri, Lesti Kejora dalam kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dilayangkan Lesti Kejora pada 28 September 2022, kala itu Lesti Kejora ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Lesti Kejora dalam keterangan laporannya mengaku sempat dibanting dan di cekik oleh Rizky Billar. Biduk permasalahan rumah tangganya itu berawal dari Rizky Billar yang emosi karena ketahuan berselingkuh.
Hal ini tertera dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kronologi Versi Rizky Billar
Berbeda dengan laporan kekerasan yang disampaikan Lesti. Pihak Rizky Billar menjelaskan kronologis kejadian versi mereka.
"Kejadian sebenarnya waktu itu, malam dini hari yang jelas Rizky tak ada membanting. Itu nggak benar. Yang ada kebanting. Jadi ketika Rizky mau ke kamar mandi gitu," ungkapnya.
"Dia marah, lalu narik kalungnya, putus. Rizky nepis juga, kebanting lah dia. Bukan yang ngebanting gitu."
Menurutnya, cerita dibanting dan dicekik juga tidak ada.
"Jadi begini sebenarnya, kata dibanting-banting itu tidak benar. Dibanting berkali-kali tak benar. Sebenarnya itu dia (Billar) menepis, ketika dia mau ke kamar mandi, Lesti ngejar dan narik, ditepis Lesti jatuh," katanya.
Cerita berbeda dengan versi Lesti Kejora. Dalam laporannya, Lesti mengaku dicekik hingga jatuh ke kasur. Lalu, ia juga dibanting saat mau ke kamar mandi.
"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," tulis keterangan polisi.
"Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali." katanya.
Artikel ini telah tayang di detikHot dengan judul Kronologi Versi Rizky Billar soal Tuduhan KDRT Lesti Kejora
(yum/yum)