Rencana Pembangunan Alun-alun Palabuhanratu Terganjal Lahan

Rencana Pembangunan Alun-alun Palabuhanratu Terganjal Lahan

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Kamis, 06 Okt 2022 22:45 WIB
Kawasan Gado Bankong Palabuhanratu.
Kawasan Gado Bankong Palabuhanratu (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar).
Sukabumi -

Alun-alun laut yang rencananya akan dibangun di kawasan bersejarah Gado Bangkong, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi terganjal persoalan lahan. Padahal, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mencita-citakan proyek itu sejak tahun 2019 silam.

Informasi diperoleh detikJabar, alokasi anggaran senilai Rp 20 miliar sudah siap digelontorkan oleh Pemerintah Jawa Barat. Namun, faktanya hingga saat ini urusan soal lahan yang harusnya sudah diselesaikan masih dalam tahap penyelesaian.

"Ada beberapa faktor yang mengakibatkan belum terealisasinya kaitan kawasan Gado Bangkong, pertama untuk Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) yang mana memang lokasi tersebut ada beberapa bidang tanah yang memang belum clean and clear, belum dibebaskan masih milik pribadi," kata Arif Rahman, Subkordinator Pemukiman Kumuh pada Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi saat diwawancarai detikJabar, Kamis (6/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembebasan lahan di kawasan itu memang sangat krusial. Karena rencana pembangunan alun-alun laut itu membutuhkan lahan seluas kurang lebih 1 hektar hingga kawasan pesisir Palabuhanratu. Saat ini ada beberapa pihak yang masih bertahan dan mengaku sebagai pemilik lahan.

"Pihak DPTPR (pernah) meminta bantuan teknis bangunan untuk mengukur bangunan yang nantinya akan dibayar atau dibebaskan oleh pihak pertanahan dan tata ruang, tapi di lain itu ada aset yang menjadi permasalahan, ada aset secara nomenklatur dulunya itu milik pihak PU Provinsi Jabar namun ternyata ketika kita konfirmasi rapat bersama di PU Provinsi ternyata memang dari database PU provinsi pun tidak aset itu tidak terdaftar," jelas Arif.

ADVERTISEMENT

Arif menjelaskan, ada dua orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan, mereka memiliki berkas berupa SPPT. Posisi lahan itu berada di tengah area rencana pembangunan alun-alun laut. Karena posisi strategis itulah yang kemudian pemilik lahan mempertahankan asetnya.

"Kalau menurut catatan itu lahan PU Propinsi, namun ketika ditelusuri ternyata pihak PU provinsi pun di (catatan) assetnya di DPKAD nya tidak tertera. Untuk lebih jelasnya mungkin di DPTR yang bisa menjelaskan posisi status lahan tersebut," ungkapnya.

Terpisah, Esa Nugraha Putra, Kabid Pertanahan pada Dinas Pertanahan dan Tataruang (DPTR) membenarkan soal persoalan lahan di area yang digadang-gadang akan di bangun Alun-alun laut.

"Status memang ada bidang yang diklaim milik provinsi tapi juga diklaim oleh para penggarap. Nah, penyelesaiannya antara pihak provinsi dengan para penggarap. Kita menunggu sampai mana penyelesaianya kita nggak punya kewenangan menyelesaikan itu karena yang saling mengklain antara provinsi dan para penggarap," ujar Esa.

Esa menjelaskan, kebutuhan lahan untuk pembangunan alun-alun laut itu sebanyak kurang lebih 10 ribu meter persegi atau 1 hektar. Sementara hingga saat ini yang sudah dibebaskan oleh pihaknya sebanyak 5.000 meter persegi.

"Yang sudah dibebaskan itu 5000 meter sudah setengah hektarnya, sisanya tahun ini selesai. Kita targetkan sebelum Desember sudah selesai. Yang 5000 meter itu status lahannya milik pemda sudah pelepasan hak, sudah aman," ucap Esa.

"Yang sisanya yang lain sudah jelas siapa pemiliknya, kan tinggal diukur kemudian ditaksir dan dibayar. Yang lainnya kita menunggu siapa pemiliknya mereka atau pihak propinsi. Masuk ke (sidang) perdata itu opsi terakhir ketika mediasi macet harus ada keputusan pengadilan," pungkasnya menambahkan.

Soal alun-alun laut sebelumnya pernah diungkap oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Ia menjelaskan kawasan Gado Bangkong yang akan dipilih gubernur untuk proyek tersebut. Lokasi Gado Bangkong diketahui berada dekat dengan kawasan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pasar Semi Modern Palabuhanratu.

"Alhamdulillah, usulan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap penataan kawasan pesisir terutama kawasan Gado Bangkong Palabuhanratu Mendapat Respon Positif bapak gubernur. Mudah mudahan segera terealisasi," kata Marwan kepada detikcom, Kamis (13/2/2020).

Marwan merinci, usulan soal penataan kawasan pantai disampaikan langsung oleh pihaknya saat gubernur berkunjung ke Palabuhanratu pada Agustus 2019 silam. Saat itu Marwan mengajak Kang Emil melihat langsung lokasi Gado Bangkong.

"Saat itu saya sampaikan soal penataan kawasan Pantai Gado Bangkong termasuk potensi pengembangan untuk penunjangan pariwisata, saat itu pak gubernur meminta data dan kajian serta konsep penataan kawasan gado bangkong untuk dijadikan destinasi wisata baru," lanjut Marwan.

Menurut Marwan lokasi Gado Bangkong akan dimanfaatkan untuk pariwisata dan kuliner serta rest area.

"Termasuk ada tempat untuk melihat sunset konsepnya alun-alun bertemakan laut, saat itu kami melihat peluang dan respon positif pak gubernur makanya secepatnya diusulkan perencanaannya untuk didorong pengembangan dan penataan kawasan," jelas Marwan.

(sya/mso)


Hide Ads