Sosok 'kuntilanak' tersebut bukanlah makhluk tak kasat mata, melainkan boneka yang dibuat menyerupai sosok hantu kuntilanak dan dipasang di atas billboard itu.
Menindak lanjut informasi keresahan warga, pihak kepolisian dari Unit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polrestabes Bandung turun tangan.
Kanit Gakum Satlantas Polrestabes Bandung IPTU Arif mengatakan, keberadaan boneka kuntilanak itu dapat mengganggu konsentrasi para pengendara yang melintas.
"Menindaklanjuti terkait viralnya kuntilanak yang berada di atas billboard ini, mengganggu konsentrasi pengguna jalan terutama di malam hari," kata Arif kepada detikJabar, Jumat (30/9/2022).
Karena dapat mengganggu konsentrasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Bandung untuk menurunkan boneka itu. "Kita akan koordinasi dengan pihak terkait untuk segera diturunkan," ujarnya.
![]() |
Menurut Arif yang membahayakan adalah boneka di atas billboard tersebut, bukan iklan yang ada di billboard itu.
"Pengamatan kami yang membahayakan bonekanya, iklannya enggak ada masalah, cuman bonekanya betul menyerupai kuntilanak jadi pengguna jalan banyak hilang fokus dan konsentrasi," jelasnya.
Disinggung terkait apakah ikalan tersebut ada izin, Arif menyebut akan mengeceknya ke Pemkot Bandung.
"Izin kita cek dulu dengan pihak periklanan di Pemkot sejauh mana izinnya diterbitkan," pungkasnya. (wip/yum)