Petani yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Jabar berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (26/9/2022). Petani memamerkan hasil bumi, seperti buah-buahan dan sayuran.
Petani yang menggarap lahan di tanah negara atau tanah obyek agraria mengaku khawatir dengan kondisi saat ini. Meski pemerintah pusat telah memberikan akses pengelolaan di tanah obyek agraria melalui program perhutanan sosial, namun dirasa belum ada dukungan dari pemerintah daerah. AP2SI mendesak agar Pemprov Jabar menerbitkan peraturan gubernur (pergub) atau peraturan daerah (perda) terkait pengelolaan lahan tersebut.
"Harapannya Pemprov bisa membuat pergub atau perda tentang kehutanan sosial dan tanah obyek agraria. Karena ini penting, dengan tidak adanya pergub atau perda, maka Pemprov tak punya anggaran untuk mendukung petani," kata Ketua AP2SI Jabar Dedi Junaedi kepada detikJabar di sela-sela unjuk rasa, Senin (26/9/2022).
Dedi mengatakan Pemprov Jabar harus berpihak pada petani. Petani juga meminta agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan pernyataan tentang persoalan pertanian, khususnya petani yang mengelola lahan perhutanan sosial.
Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan AP2SI pusat Dedi Kurniawan mengatakan pergub atau perda bisa mendorong pembiayaan pengelolaan lahan perhutanan sosial. Menurut Dedi, saat ini luas lahan perhutanan sosial atau obyek tanah agraria yang digarap petani mencapai 796 ribu hektare.
"Tanah yang digarap ini tersebar di 25 daerah di Jabar. Hanya 135 yang sudah ada SK," kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengaku petani merasa khawatir dengan tak adanya pergub atau perda. Sebab, dikatakan Dedi, masih ada intervensi dari pihak luar yang menganggu petani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan ada gangguan dari investor swasta, ada juga dari pemerintah daerah juga. Kita berharap masyarakat yang sudah memiliki SK ini tak terganggu, karena didukung peraturan di daerah dalam konteks produksi dan niaganya," ucap Dedi.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun menemui petani yang berunjuk rasa. Dalam kesempatan tersebut, para petani juga memberikan hasil panennya, seperti mangga, kol, singkong, dan lainnya kepada Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengaku telah memetakan aset tanah milik Pemprov Jabar yang pengelolaannya diserahkan BUMN dan swasta namun tak dimanfaatkan. Ia mengaku akan menginventarisasi aset tersebut agar bisa dimanfaatkan oleh petani melalui program perhutanan sosial.
"Kita berusaha seadil-adilnya untuk memastikan perhutanan sosial di tanah negara bisa diatur dengan baik, diperluas. Semakin banyak, semakin baik," ucap Ridwan Kamil.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan tanah negara di Jabar harus bisa dimaksimalkan petani agar lebih produktif. Ia tak ingin tanah negara di Jabar hanya disia-siakan.
"Jangan sampai ada tanah di Jabar yang menganggur. Mendingan diberikan ke petani," kata Kang Emil.
Saat menemui massa petani, Kang Emil pun mengaku bakal mencari solusi tentang peraturan yang bisa membantu petani perhutanan sosial. Ia bakal mengumpulkan para tokoh petani dan pihak lainnya untuk mengkaji produk hukum, baik berupa pergub ataupun perda.
(sud/yum)