Kendaraan Listrik Jadi Langkah DLKH Kota Bandung Tangani Polusi Udara

Kendaraan Listrik Jadi Langkah DLKH Kota Bandung Tangani Polusi Udara

Sudirman Wamad - detikJabar
Minggu, 25 Sep 2022 13:45 WIB
Otoritas kota New Delhi di India menutup sementara sekolah-sekolah hingga pemberitahuan lebih lanjut akibat tingkat polusi udara yang semakin berbahaya. Orang-orang diimbau untuk bekerja dari rumah dan truk-truk non-esensial dilarang memasuki wilayah ibu kota New Delhi.
Ilustrasu polusi (Foto: AP/Anupam Nath)
Bandung - Ancaman buruknya polusi udara kian nyata di Kota Bandung. Daerah yang dulunya hamparan perkebunan kopi nan sejuk, kini berubah menjadi metropolitan yang berbahaya.

Untuk menekan tingkat polusi di Kota Bandung Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung melakukan kegiatan rutin uji emisi kendaraan bermotor. Selain itu, akan mulai digalakkan juga penggunaan kendaraan listrik

"Selain uji emisi, kita juga galakkan kendaraan listrik. Ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, tahun ini dan ke depan itu harus menggunakan kendaraan listrik sebagai penanggulangan polusi udara juga," ujar Kepala DLHK Kota Bandung Dudi Prayudi kepada detikJabar, Minggu (25/9/2022).

Ia menyebut kadar polusi di Kota Bandung masuk kategori sedang. "Saat ini status udara di Kota Bandung kategori sedang," katanya menambahkan.

Dudi tak menampik ancaman polusi udara di Kota Bandung. Penyebabnya adalah jumlah kendaraan yang terus meningkat setiap tahunnya.

Sekadar diketahui, Menurut data BPS, jumlah kendaraan roda dua di Kota Bandung pada 2005 sebanyak 428.375 unit. Kemudian, dalam waktu 10 tahun pertumbuhan kendaraan roda dua begitu pesat. Pada tahun 2015 mencapai 1.171.288 unit. Sedangkan, pada tahun 2018 jumlah kendaraan roda dua di Kota Bandung mencapai 1.256.057 unit. Sementara itu, jumlah kendaraan baik roda dua dan empat di Kota Bandung pada 2021 menurut BPS mencapai 1.552.747 unit.

Hari ini, aplikasi ISPUNET menyatakan tingkat kualitas udara di Bandung kategori sedang. Partikel PM atau zat beracun hasil pembakaran yang tak sempurna, yakni PM 10 dan PM 2,5. PM 10 itu berukuran 2,5 hingga 10 mikron. Sedangkan PM 2,5 berukuran di bawah 2,5 mikron. Zat ini semakin berbahaya saat ukurannya semakin kecil. Karena bisa masuk ke saluran pernapasan.

Menurut ISPUNET, kadar pencemaran atau racun udara di Bandung paling tinggi adalah adanya PM 2,5. Zat yang bisa masuk ke saluran pernapasan. Skornya 67. Skor ini masuk kategori sedang dan berwarna biru. Paling parah adalah ketika warnanya hitam. Sementara itu, kandungan PM 10 berada di skor 37, atau masih level baik. Kandungan zat lainnya, seperti karbon, hidrokarbon, ozon dan lainnya masih baik.

Sementara itu, di aplikasi lainnya yakni IQAir menyebutkan kualitas udara di Kota Bandung tak sehat bagi kelompok sensitif. Skor indeks kualitas udaranya mencapai 101. Kadar PM 2,5 di Bandung terbilang tinggi. Kelompok yang sensitif bisa mengalami iritasi dan masalah pernapasan. Sumber data dari IQAir itu berasal dari stasiun milik KLHK, dan stasiun IQAir.

Hasil pengukuran indeks kualitas udara IQAir itu sama dengan aplikasi lainnya, yakni nafas. Nafas juga menyebutkan kualitas udara di Kota Bandung tak sehat bagi kelompok sensitif. Kandungan PM 2,5 di Kota Kembang ini masuk kategori tidak sehat bagi yang sensitif. Nafas menggunakan perhitungan atau pengukuran PM 2,5 sesuai standar WHO.

Bertepatan dengan HUT ke-212 tahun Dudi mengatakan saat ini uji emisi kendaraan bermotor dilakukan di tiga titik, yakni Gedung Sate, Balai Kota dan DPRD Kota Bandung. Semua kendaraan baik dinas, umum maupun pribadi bisa menguji emisi di lokasi tersebut.

"Ini kaitannya dengan polusi udara di Kota Bandung. Dengan uji emisi ini kita bisa mereduksi polusi udara yang disebabkan kendaraan bermotor," kata Dudi.


(sud/tey)


Hide Ads