Cellica Didesak Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan Karawang

Cellica Didesak Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan Karawang

Irvan Maulana - detikJabar
Rabu, 21 Sep 2022 19:16 WIB
Puluhan wartawan berdemonstrasi di Kantor Bupati Karawang pada Rabu (21/9). Mereka mendesak agar bupati mengambil sikap terkait dugaan penganiayaan dua orang wartawan.
Puluhan wartawan berdemonstrasi di Kantor Bupati Karawang pada Rabu (21/9). (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)
Karawang -

Puluhan wartawan berdemonstrasi di Kantor Bupati Karawang pada Rabu (21/9). Mereka mendesak agar bupati mengambil sikap terkait dugaan penganiayaan dua orang wartawan oleh oknum ASN.

"Kami meminta agar Bupati dan Wakil Bupati selaku kepala pemerintahan harus bersikap, karena mereka (oknum ASN) ini adalah bawahannya," ucap Ade Kosasih, koordinator aksi, saat diwawancara di lokasi unjuk rasa.

Ade menuturkan, peristiwa penganiayaan tersebut dianggap di luar batas kemanusiaan, sebab pada saat kejadian diduga korban dicekoki minuman keras dan air kencing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban sempat bertanya, katanya ini minuman apa? Saat itu para pelaku sambil tertawa mengatakan kalau itu air kencing, itu yang kami anggap di luar batas kemanusiaan," kata dia.

Mengenai kondisi korban, Ade mengatakan, saat ini kedua korban mengalami luka bekas penganiayaan.

ADVERTISEMENT

"Kondisi saat ini, korban yang satu berinisial G itu mengalami luka lebam di bagian kepalanya, bekas pukulan dan sikutan, kemudian ada juga luka lebam di bagian kemaluannya karena ditendang, terakhir dicek kemarin visum itu masih dalam keadaan membiru," papar Ade.

Sementara untuk korban kedua, kata Ade, korban berinisial ZM, mengalami luka robek harus mengalami jahitan di bagian pelipis matanya.

"Pengakuan korban kedua, korban ini disiksa di dalam mobil sewaktu dijebak dijemput dalam kondisi waktu dini hari subuh dipaksa keluar dalam keadaan telanjang dada," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang, Sujana yang menemui massa unjukrasa mengatakan, semua yang dimuat di media bisa menimbulkan jeratan hukum Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Jangan sampai ada korban yang lainnya. Pepatah menyatakan seperti ini, mulutmu harimaumu, jarimu harimaumu sekarang itu. Jadi jangan sampai terobsesi atau emosi di media sosial, dengan kata-kata yang tidak sesuai dengan Undang-undang ITE," ujar Sujana.

Ucapannya tersebut lantas memicu kemarahan massa unjukrasa yang saat itu ada di lokasi, massa yang marah lantas membubarkan diri meninggalkan Kepala Kesbangpol.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang oleh pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada Sabtu (17/9/2022) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari.

Duduk Perkara

Dua wartawan daring yang menjadi korban penculikan dan penganiayaan, diduga dianiaya oleh pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang.

Korban kemudian melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9/2022) dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.

Terkait kabar penganiayaan tersebut, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya membenarkan adanya laporan dari korban penganiayaan.

"Tadi malam, seperti kita ketahui korban berisial G sudah membuat laporan polisi ke Polres Karawang, tentunya kami akan melakukan langkah-langkah hukum," ujar Kapolres saat diwawancara di Pemda Karawang, Selasa (20/9/2022).

Kapolres menuturkan, pihaknya akan memproses laporan tersebut untik mengusut tuntas kasus tersebut. "Kita sudah membuat timsus (tim khusus) untuk memproses kasus tersebut, siapa pun yang terlibat kita akan memproses hukum sampai tuntas," kata dia.

Mengenai kronologis kejadian, Kapolres mengatakan, pihaknya masih mendalami dan sudah memerintahkan Sat Reskrim untuk menangani kasus tersebut.

"Ini masih kami dalami, kan tadi subuh laporannya, hari ini saya masih melalukan pengamanan demo. Tapi saya sudah memerintahkan Kasat Reskrim sejauh mana korban ini, menjadi korban penganiayaan," imbuhnya.

Kapolres menerangkan, ia telah memerintahkan Kasat Reskrim, untuk bertindak cepat dan membetuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.

"Intinya, kami akan memproses sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada," ucapnya.

"Yang jelas korban sudah di BAP (berita acara pemeriksaan) bahkan sempat dipanggil lagi untuk mendalami kronologis kejadian," kata Aldi.

Terkait perkara, ucap Aldi, setelah ada penyelidikan ada bukti permulaan lalu, akan naik ke penyidikan. Setelah itu polisi akan melakukan langkah-langkah terhadap para terlapor.

"Sementara ini hanya ada satu laporan perkara," pungkasnya.

(yum/yum)


Hide Ads