Dalam rangka memperingati World Clean Up Day tahun 2022, Bupati Bandung M. Dadang Supriatna mengajak masyarakat lebih meningkatkan kesadaran terhadap pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. Ia menekankan sampah merupakan tanggung jawab bersama, sehingga pengelolaannya perlu komitmen dan sinergi seluruh pihak.
"Pada hari ini, saya mengajak mari kita bersama dengan seluruh komponen masyarakat untuk menguatkan komitmen, tekad dan niat mulia berkontribusi untuk sama-sama memikirkan upaya dan langkah solusi bagi penyelesaian permasalahan sampah yang masih sangat berat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/9/2022).
Kang DS, sapaan akrab Dadang, mengatakan hal ini sesuai dengan amanat pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 12 bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani dengan cara yang berwawasan lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Kang DS mengungkapkan jumlah timbunan sampah di Kabupaten Bandung sebanyak 1.268 ton/hari. Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya bisa mengelola sekitar 75,32%.
Untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah, lanjut Kang DS, Pemkab Bandung telah melaksanakan sejumlah program. Salah satunya yaitu Program Bandung Bedas Bersih Sampah 2021-2026.
"Mari bersama-sama menjadi sumber solusi, untuk terus mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat, memotivasi, mengkolaborasi dan meningkatkan sinergitas pemerintah bersama masyarakat," imbuhnya.
Ia meminta kepada seluruh perangkat daerah dan wilayah untuk melakukan langkah-langkah konkrit dalam pengelolaan sampah di lingkungan sekitar, mendukung sarana, memberikan edukasi sekaligus contoh perilaku kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.
"Saya berharap setiap lingkungan baik perkantoran pemerintahan, industri, pertokoan dan lingkungan tempat tinggal agar memahami, bagaimana mengelola sampah yang kita hasilkan, misalnya dengan menyediakan tempat sampah di lingkungan sekitar" tuturnya.
Kang DS juga mendorong masyarakat untuk membudayakan proses 3R (Reduce, Reuses, Recycle) dalam mengelola sampah. Selain itu, membangun kerja sama antar mahasiswa, warga sekolah dan aktivis lingkungan untuk mengelola sampah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
"Juga menumbuhkan sikap mental dan perilaku untuk peduli lingkungan hidup. Karena pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir, agar memberi manfaat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan," ucapnya.
Ia menambahkan saat ini Pemkab tengah merintis cara mengelola sampah yang efektif, efisien serta menghasilkan energi melalui inovasi.
"Insya Allah dalam waktu dekat akan dilaksanakan, mohon doa dan dukungan Bersama DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang)," tandasnya.
(ncm/ega)