Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim mengikuti rapat paripurna agenda laporan Badan Anggaran tahun 2022 dan laporan pansus 10 (sepuluh) di kantor DPRD Indramayu, Jumat (16/9/2022). Lucky mengaku kehadirannya untuk menanyakan keaslian surat undangan rapat yang ia dapat dari media sosial.
Lucky mengaku awalnya hadir ke kantor DPRD untuk mencari keaslian surat undangan yang tidak diterimanya. Namun, lantaran benar terdapat undangan, sehingga Lucky mengikuti jalannya rapat paripurna tersebut.
"Hanya sekedar melihat dari media sosial, bahkan tidak diundang secara online, lalu benar ternyata diundang. Cuma sampai saat ini tidak melihat undangan secara fisik maupun formal atau disposisi. Tadi pagi saya sempet ngecek ke kantor Wakil Bupati, ternyata kantornya sudah tidak bisa dibuka lagi. Jadi saya tidak tau undangan ada dimana?" Kata Lucky setelah mengikuti rapat paripurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi diterima detikJabar, DPRD Indramayu melayangkan surat undangan rapat paripurna kepada tiga pejabat. Untuk Bupati dan Wakil Bupati serta Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Indramayu. Namun, dalam rapat yang tertunda 2 jam dari jadwal itu, terlihat kursi Bupati Indramayu tidak terisi.
"Saya hadir sebagai Wakil Bupati tapi saya tidak mewakili Bupati, karena setiap kegiatan yang mewakili Bupati diatur dalam undang-undang nomor 23 Tahun 2014, itu tidak boleh kalau tidak ditugasi. Tapi karena saya melihat undangan di medsos maka saya hadir. Tidak ada asisten pribadi, ajudan atau siapa yang menginformasikan secara formal kepada saya," ucap Lucky Hakim.
Sementara itu, Ketua DPRD Indramayu Syaefudin menjelaskan prosedur pengiriman surat kenegaraan sudah sesuai prosedur tetap. Undangan dikirim kepada kepada lembaga Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu.
"Ya kan dari sini (DPRD Indramayu) ke Pemda dong, tidak mungkin juga kan kirim ke rumah dinas atau melalui WhatsApp ya, karena ini kan surat resmi," Kata Syaefudin.
Menanggapi rumor ketidakharmonisan antara Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Ketua DPRD mengaku sudah melakukan upaya untuk menyatukan keduanya, melalui Interpelasi beberapa bulan lalu.
"Rekomendasi Interpelasi belum terpenuhi, tapi nanti kami coba bersurat lagi, surat sudah kami layangkan kepada Bupati agar supaya mengingat Bupati atas rekomendasi yang kami beberapa poin tadi," ujarnya.
(mso/mso)