Penjelasan Lucky Hakim soal Tudingan Mangkir Rapat Paripurna

Penjelasan Lucky Hakim soal Tudingan Mangkir Rapat Paripurna

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Rabu, 14 Sep 2022 18:47 WIB
Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Indramayu - Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dituding mangkir dari beberapa kali rapat paripurna dengan DPRD Kabupaten Indramayu. Ia pun mengunggah video klarifikasi melalui media sosialnya.

Ia mengaku baru menerima surat undangan rapat dari DPRD Kabupaten Indramayu. Dalam unggahannya, Lucky mengatakan ada sebundel surat undangan lama di salah satu meja di rumah dinasnya. Bahkan bundelan surat itu disertai kunci ruang kantor dinas.

"Mau kasih tahu, video ini sebagai file saya, bahwa pada (12/9/2022), tiba-tiba di meja makan rumah dinas saya ada satu map dan kunci kantor wakil bupati itu ke saya, berarti tidak ada yang jaga," sepenggal cerita Lucky dalam video berdurasi 2 menit 8 detik tersebut.

Lucky mengatakan, surat undangan rapat yang diterimanya hanya pada bulan September. Sedangkan, surat undangan sudah lewat tanggal berlakunya.

"Ini undangan paripurna DPRD tanggal 2, tanggal 7, tanggal 9 September, dan baru saya terima di tanggal 12, itu pun tidak tau siapa yang mengirimnya," jelasnya.

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim.Surat undangan yang diterima Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar

Lucky mengaku, hampir setahun ia tidak pernah menerima surat undangan apapun dari DPRD Indramayu. Ia menegaskan menegaskan sama sekali tidak menerima informasi melalui bentuk apapun, baik WhatsApp maupun atau telepon.

"Saya tanya, ke mana undangan selama ini? Bahkan saya tidak menerima informasi dalam bentuk apapun. Tidak ada ajudan yang menghubungi saya, tidak ada aspri, tidak ada protokoler yang memberikan informasi ke saya, kalau ada undangan di meja kerjanya," cerita Lucky saat ditemui detikJabar di rumah dinasnya di Jalan R.A Kartini Kecamatan Indramayu, Selasa (15/9/2022) malam.

Video yang diunggah melalui akun pribadi Lucky Hakim itu banyak menuai komentar. Ada yang memberikan dukungan maupun rasa penasaran warganet.

'Tantang' DPRD Indramayu

Lucky pun menantang semua anggota DPRD Kabupaten Indramayu secara positif. Ia mengaku siap diundang DPRD Indramayu dan siap diberikan pertanyaan berkaitan tugasnya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Hal ini untuk menyelesaikan berbagai dugaan maupun persoalan yang jadi pertanyaan masyarakat.

"Atas nama nuansa hati masyarakat, saya tantang positif 50 anggota DPRD Indramayu, karena ada banyak polemik. Mampu tidak kira-kira saya dan temen-temen DPRD. Supaya saya dihadirkan dan diberi ruang pertanyaan," jelas Lucky.

Tak hanya itu, Lucky juga meminta agar DPRD Indramayu membuat rapat secara terbuka. Sehingga, proses rapat keterbukaan ini disaksikan masyarakat.

"Masyarakat boleh bertanya kepada saya melalui keterwakilan dewan dan rapat harus disaksikan secara langsung, baik live di YouTube, TikTok atau media apapun, jadi tidak ada ruang untuk berbohong,"

"Di situlah tempat 'pengadilan' saya istilahnya pengadilan quote and quote ya karena ini kan bukan lembaga pengadilan, tapi kan saya dibayar oleh rakyat dan rakyat berhak tahu, uangnya dipakai untuk apa sama si Lucky ini yang menjabat sebagai Wakil Bupati, sudah digaji diberi rumah dinas, kerjanya apa," tegas Lucky.

Lucky menambahkan, ia hanya berharap agar Pemerintah Indramayu dapat mewujudkan visi misi negara untuk mewujudkan masyarakat adil makmur sentosa.

Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Indramayu, Muhaemin mengaku sangat terbuka atas tantangan dari Wakil Bupati Indramayu. Namun, karena berkaitan dengan lembaga, mekanisme pemanggilan diserahkan kepada Ketua DPRD Indramayu yang memiliki kapasitas.

"Saya sangat terbuka ya niat Pak Wabup bahasa 'menantang' ya artinya dia sudah siap dengan segala argumentasinya. Tentu bicara 'menantang' berkaitan dengan DPRD yang punya kapasitas seperti apa formulasinya, pastinya saudara Lucky pasti diundang. Karena kita tidak bisa serta-merta harus melalui paripurna, itu juga jadi tantangan kita," tutur Muhaemin.

Menurutnya, jika terdapat permasalahan dalam roda pemerintahan, DPRD Indramayu berhak mengetahui dan menanyakan kepada pemerintah daerah.

"Harus diundang, untuk mengundangnya itu harus dijadwal atau nanti keputusan pimpinan kapan mau mengundang Wabup dalam mengklarifikasi yang dianggap mangkir atau ketika di undang tidak hadir, soal mandat dari Bupati, nanti kita urai disitu," pungkas Muhaemin. (orb/orb)



Hide Ads