Simpan puntung rokok di kursi, satu rumah di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, api sudah dipadamkan petugas Diskar PB Kota Bandung.
Dari informasi yang diterima detikJabar, insiden kebakaran ini terjadi di Jalam Babakan Wadana RT 05 RW 08, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Kamis (15/9/2022) sekitar Pukul 19.00 WIB.
Petugas Diskar PB Kota Bandung terima informasi Pukul 19.02 WIB, berangkat dari Mako UPT Timur sekitar Pukul 19.05 WIB dan tiba di TKP Pukul 19.08 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Objek terbakar kursi di dalam rumah, terjadi di pemukiman padat penduduk," kata Kepala UPT Timur Diskar PB Ferdi via pesan singkat.
Berawal dari kursi terbakar, ruangan berukuran 3x2 meter juga ikut terbakar.
"Menurut keterangan pelapor, api bermula dari puntung rokok yang mengakibatkan kursi tersebut terbakar yang kemudian api membesar," tuturnya.
Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.
"Api padam setelah dua unit Pancar UPT Timur dikerahkan," pungkasnya.
(wip/dir)