Ortu SMAN 24 Bandung Dipermalukan, Disdik: Komite Harus Beretika

Ortu SMAN 24 Bandung Dipermalukan, Disdik: Komite Harus Beretika

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 13 Sep 2022 17:52 WIB
Kadisdik Jabar Dedi Supandi.
Kadisdik Jabar Dedi Supandi (Foto: Muhammad Fadhil Raihan/detikJabar)
Bandung -

Sejumlah orang tua siswa di SMAN 24 Bandung mengeluhkan perlakuan dari komite sekolah saat diminta membayar uang sumbangan. Para orang tua ini merasa dipermalukan bahkan dibentak dengan nada kasar saat mencoba mempertanyakan transparansi penggunaan uang sumbangan sekolah.

Merespons hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menjelaskan, komite sekolah sebetulnya merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua siswa, pakar pendidikan hingga tokoh masyarakat yang punya kepedulian dengan sekolah tersebut.

Keberadaan mereka pun berfungsi untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di sekolah itu yang dilakukan secara sukarela hingga akuntabel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan fungsi tersebut, komite diperbolehkan melakukan tugasnya dengan cara kerjasama dengan pihak lain untuk pengembangan sekolah. Maka, di situ lah ada istilahnya peran serta masyarakat (melalui sumbangan sekolah) untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan," kata Dedi kepada detikJabar, Selasa (13/9/2022).

Karena diberi porsi dalam pengembangan mutu pendidikan, komite sekolah, lanjut Dedi, harus semenarik mungkin dalam cara penyampaian hal apapun kepada orang tua siswa. Dedi lalu menyoroti fungsi komite sekolah yang menurutnya harus memiliki etika hingga kesantunan dalam tata cara penyampaian uang sumbangan sekolah itu.

ADVERTISEMENT

"Disampaikannya secara kreatif, lalu harus mengacu kepada kelayakan etika dan kesantunan. Jadi dalam melakukan tugasnya, komite harus beretika bahkan harus memperjuangkan aspirasi dari orang tua siswa," ungkapnya.

Komite sekolah menurut dia, juga harus mampu menindaklanjuti keluhan hingga kritik yang datang dari orang tua siswa. Sehingga bagi Dedi, pada persoalan ini, komite seharusnya bisa langsung menyelesaikan tanpa adanya ribut-ribut hingga ke luar sekolah.

"Jadi maksud saya, dalam kasus ini, seharusnya bisa diselesaikan di tingkat komite jika mengacu kepada yang saya katakan tadi mengenai tugas komite itu sendiri. Karena memang aturannya begitu, fungsi komite begitu menyelesaikan permasalahan dengan orang tua siswa bahkan harus ikut memperjuangkan," terangnya.

Meskipun demikian, Dedi memastikan akan turut menindaklanjuti keluhan dari orang tua siswa ini. Ia bakal memerintahkan kepala cabang dinas (KCD) Disdik supaya turun ke lapangan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Kalau saran saya, tuntaskan di sana (komite sekolah) sebagai lembaga mandirinya. Tapi, nanti saya tugaskan KCD untuk mengawasi ini, karena kita baru mendengar ini dari salah satu pihak. Setelah ini akan saya sampaikan ke KCD supaya ditindaklanjuti. KCD akan diperintahkan untuk melakukan pemantauan ke lapangan atas laporan ini," pungkasnya.

(ral/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads