Aplikasi SALAMAN Disdukcapil Bandung, Urus Dokumen Cukup Pakai HP

Aplikasi SALAMAN Disdukcapil Bandung, Urus Dokumen Cukup Pakai HP

Cornelis Jonathan Sopamena - detikJabar
Selasa, 13 Sep 2022 18:30 WIB
Kegunaan Kartu Keluarga bagi masyarakat sangatlah penting. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga sebagai dokumen penting dalam kependudukan.
Ilustrasi mengurus dokumen pakai HP (Foto: Pradita Utama)
Bandung -

Meski sangat penting, pengurusan dokumen pribadi secara manual sering dinilai menyulitkan dan menghabiskan waktu. Jadwal sehari-hari yang padat, jarak tempat tinggal dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang jauh, serta antrean yang mengular kerap menjadi alasan orang menunda mengurus dokumen pribadinya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Anda dapat menggunakan aplikasi 'SALAMAN' dari Disdukcapil Kota Bandung. SALAMAN atau Selesai Dalam Genggaman hadir sebagai memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi masyarakat Kota Bandung yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen kependudukannya secara manual.

Aplikasi yang dirancang untuk mempermudah pelayanan yang efektif dan efisien ini juga memberi kemudahan dalam pembuatan dan pengajuan berbagai dokumen. Beberapa dokumen yang dapat dibuat dan diajukan melalui SALAMAN adalah sebagai berikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kutipan Akta Kelahiran
2. Kartu Identitas Anak
3. Kutipan Akta Kematian
4. Perpindahan Penduduk
5. Pisah Kartu Keluarga
6. Perbaikan Data
7. Kartu Tanda Penduduk
8. Kartu Keluarga
9. Surat Keterangan Tinggal Sementara

SALAMAN dinilai unggul dalam mengurus dokumen kependudukan karena dapat menghemat waktu dan biaya, tidak ribet, dapat memperkecil ukuran foto yang diunggah secara otomatis, terdapat fitur monitoring pengajuan, notifikasi langsung, serta fitur chat dengan petugas jika terdapat kendala saat pengajuan dokumen kependudukan. Tidak hanya itu, aplikasi dan pengurusan dokumen ini juga gratis tanpa pungutan biaya apapun.

ADVERTISEMENT

Hingga saat ini, aplikasi SALAMAN telah diunduh dan digunakan oleh lebih dari 100.000 pemilik akun. Aplikasi ini dirilis pada 15 Februari 2020 oleh Diskominfo Kota Bandung. Untuk menggunakan aplikasi ini, pemilik Android perlu memiliki OS Android 4.4 keatas.




(tey/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads