Seorang pemuda di Tasikmalaya bernama Asep Yudi Nurul ditangkap polisi gegara menyiksa bayi hingga mati demi membuat konten yang kemudian diperjualbelikan.
Dari kasus itu, terungkap jika memang banyak warga Indonesia yang menerima orderan untuk membuat konten animal abuse atau penyiksaan terhadap hewan dari seseorang di luar negeri.
Hal itu diungkapkan Periset Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Fikom Universitas Padjajaran (Unpad) Herlina Agustin. Hal itu ditemukan Herlina dalam sebuah riset yang ia lakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang serem ada juga pesanan dari luar (negeri) ke Indonesia untuk membuat konten itu (animal abuse), coba bayangkan. Ada temuan seperti itu," kata Herlina kepada detikJabar, Selasa (13/9/2022).
Meski tak menyebut dari mana negara yang memesan konten animal abuse, namun Herlina memastikan hal itu benar adanya.
Menurutnya orang Indonesia tergiur akan bayaran yang ditawarkan oleh seseorang dari luar negeri untuk kemudian melakukan penyiksaan terhadap hewan dan merekamnya. Setelah itu rekaman atau konten yang dibuat dikirim ke si pemesan.
"Jadi dia (pelaku) dipesan oleh orang luar negeri, dari negara luar sama punya kelainan jadi dia tidak bisa melakukan itu di negaranya. Dia minta ke orang di Indonesia untuk membuat konten seperti itu dan dinikmati," ungkapnya.
"Ada kaya gitu kan gila. Jadi yang kena orang kita yang tergiur bayaran, kita dijadikan konten kreator untuk menyenangkan orang-orang yang nggak perlu disenangkan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seekor bayi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) mengalami serangkaian penyiksaan sadis oleh sejumlah pemuda di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Bayi monyet itu disiksa hingga mati.
Aksi penyiksaan terhadap hewan ini dilakukan oleh pelaku sambil merekam video. Konten video ini pun diperjualbelikan kepada psikopat di luar negeri.
(bba/mso)