Tepat pada 25 September 2022, usia Kota Bandung menginjak 212 tahun. Dalam perkembangannya, luas wilayah Kota Bandung pun mengalami perubahan.
Sekadar diketahui, menurut situs resmi Pemkot Bandung, Kota Bandung diresmikan sebagai ibu kota baru Kabupaten Bandung dengan besluit (surat kelulusan) Tanggal 25 September 1810. Hal ini berarti, selama belum ditemukan sumber lain yang menunjukkan fakta lebih akurat mengenai berdirinya Kota Bandung, maka tanggal 25 September 1810 dapat dipertanggungjawabkan validitasnya sebagai Hari Jadi Kota Bandung.
Sementara itu, dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS), setelah Kota Bandung menjadi dari otonom pada 1 April 1906, Bandung mengalami perluasan pemukiman. Pada tahun 1906 hingga 1917, Kota Bandung memiliki luas 1.922 hektare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, pada masa Wali Kota Bandung B van Bijveld 1913-1920 mengalami perluasan wilayah. Tepatnya pada 1917, luas wilayah Kota Bandung menjadi 2.871 hektare.
Setelah masa itu, tepatnya pada masa kependudukan Jepang tahun 1942-1945, Kota Bandung mengalami pergeseran batas wilayah. Sejumlah desa di Kabupaten Bandung masuk menjadi wilayah Kota Bandung.
Kondisi demikian membuat luas wilayah Kota Bandung meningkat. Kala itu luas wilayah Kota Bandung ditetapkan menjadi 5.413 hektare.
Kemudian, pada masa Negara Pasundan, saat itu Belanda menyepakati berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS), tepatnya pada 24 April 1948. Nagara Pasundan menjadi bagiannya. Masa itu, luas Kota Bandung juga bertambah menjadi 8.098 hektare.
Perubahan luas wilayah Kota Bandung pun kembali terjadi. Hal ini berdasarkan Peraturan Nomor 16 Tahun 1987 tentang wilayah administrasi Kota Bandung yang diperluas, yakni menjadi 16.729,65 hektare.
Sementara itu, merujuk pada data BPS terbaru tahun 2021, luas wilayah Kota Bandung mencapai 16.731 hektare.
(sud/iqk)