Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada 8 September 2022. Ia meninggal dunia pada usia 96 tahun dengan memegang jabatan sebagai pemimpin negara terpanjang dalam sejarah Kerajaan Inggris, yakni 69 tahun.
Dilansir dari detikHot, meninggalnya Ratu Elizabeth II membuat Pangeran Charles resmi menjadi ahli waris takhta. Ia kini mendapat gelar sebagai Raja Charles III.
Meninggalnya Ratu Elizabeth II turut mengubah urutan penerima waris takhta Kerajaan Inggris berikutnya. Setidaknya ada 26 orang yang masuk dalam daftar urutan penerima waris takhta Kerajaan Inggris di masa mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 26 daftar itu, tujuh di antaranya memiliki kemungkinan paling tinggi. Berikut daftarnya:
1. Raja Charles III
Putra sulung Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip ini memang sejak lahir sudah dipersiapkan untuk menduduki takhta tertinggi Kerajaan Inggris.
Charles sempat menikah dengan putri Diana. Namun Putri Diana meninggal dunia karena kecelakaan. Charles kemudian menikah lagi dengan Camilla Parker Bowles, yang kini mendapatkan gelar sebagai permaisuri.
2. Pangeran William
Pangeran William juga sejak lahir telah dipersiapkan untuk meneruskan takhta. Ia adalah putra pertama dari Raja Charles III dan mendiang Putri Diana.
Pangeran William pernah bekerja sebagai pilot helikopter Royal Air Force dan East Anglian Air Ambulance. Ia kemudian mundur pada 2017 untuk fokus pada tugas di kerajaan. William kemudian menikah dengan Kate Middleton dan dikaruniai tiga orang anak.
3. Pangeran George
Pangeran George berada di urutan ketiga penerima waris kerajaan selanjutnya. Sejak kecil, anak pertama William dan Kate Middleton ini kerap diikutkan dalam berbagai aktivitas kerajaan.
Jika menjadi raja nantinya, Pangeran George bisa menyandang gelar Raja George VII.
4. Putri Charlotte
Sebagai anak kedua dari Pangeran William dan Kate Middleton, Putri Charlotte menduduki posisi yang cukup tinggi dalam urutan penerima waris takhta. Ia menjadi perempuan pertama dan termuda dalam daftar urutan penerima waris Kerajaan Inggris.
Berdasarkan Succession to the Crown Act yang dibuat pada 2013, seorang perempuan dari keturunan laki-laki pertama diperbolehkan masuk ke dalam daftar penerima waris takhta. Namun aturan tersebut tak berlaku bagi keluarga kerajaan yang lahir sebelum 2013.
5. Pangeran Louis
Sebagai anak ketiga dari Pangeran William dan Kate Middleton, Pangeran Louis juga berhak masuk dalam jajaran penerima waris takhta Kerajaan Inggris. Walaupun begitu, Pangeran Louis, juga Putri Charlotte, tak memiliki beban sebesar Pangeran George, yang sudah dipastikan akan menjadi raja jika waktunya tiba.
6. Pangeran Harry
Menjadi anak kedua Raja Charles III dan mendiang Putri Diana tak berarti pangeran Harry berada di urutan penerima waris tepat di bawah sang kakak, Pangeran William.
Apalagi Pangeran Harry saat ini memutuskan tinggal di Amerika Serikat bersama sang istri, Meghan Markle, dan kedua anaknya. Namun ia tetap berada di jajaran penerima waris takhta kerajaan Inggris.
7. Archie Harrison
Archie Harrison adalah putra pertama Pangeran Harry dan Meghan Markle. Walaupun tidak berada di posisi yang mencolok, Archie masih berhak untuk mewarisi takhta dan berada di jajaran penerima waris seperti ketiga sepupunya.
Artikel ini telah tayang di detikHot dengan judul Ratu Elizabeth Meninggal, Ini Urutan Ahli Waris Takhta Kerajaan Selanjutnya