Informasi yang diperoleh, tukar guling lahan itu sudah diajukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke Pansus 8 DPRD Jabar. Adapun aset yang sudah diajukan permohonan pemindahtanganan tersebut dilakukan antara pemprov dengan PT Gudang SPE Indonesia.
"Jadi DPRD menerima surat dari pemrov mengenai tukar guling aset lahan ini. Pansusnya sudah dibuat dan akan kami hitung lagi nominalnya betul nggak segitu hitung-hitungannya," kata Ketua Pansus 8 DPRD Jabar Ihsanudin saat dihubungi via telepon, Kamis (8/9/2022).
Dalam dokumen yang dilihat, PT Gudang SPE Indonesia mengajukan tukar guling berupa saluran irigasi sekunder Cikerti, Daerah Irigasi Ciliwung-Katulampa. Aset milik pemprov itu terdiri dari saluran seluas 476,8 meter persegi dan tanah sempadan seluas 710,7 meter persegi.
Sementara penggantinya, PT Gudang SPE Indonesia menyiapkan saluran relokasi sepanjang 498 meter. Dengan rincian saluran seluas 1.540,35 meter persegi dan tanah sempadan seluas 1.393,59 meter persegi. Kedua lahan yang mau ditukar guling ini terletak di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Kalau ini betul, ini akan menguntungkan untuk pemprov. Keuntungannya bahkan jauh lebih besar dari nilai aset daerah, makanya nanti oleh pansus ini akan dikaji ulang lagi betul nggak nilainya segitu," ucap Ihsanudin.
Dalam dokumen permohonan tukar guling lahan itu juga disebutkan jika Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sudah menghitung nilai lahan pemprov yang ditukar dengan swasta. Berdasarkan rinciannya, aset milik pemprov yang dilepas senilai Rp 3.277.203.000 dan aset milik swasta yang akan dilepas senilai Rp 12.830.475.000.
"Ini nanti akan kami kaji ulang, mitra terkait juga akan diundang untuk memastikan betul atau enggak hitung-hitungannya. Karena kalau betul, ini bisa jadi potensi pemasukan daerah ke pemprov sampai Rp 9 miliar," pungkasnya. (ral/orb)