Bupati Garut Terima Audiensi Warga soal Penolakan Kenaikan Harga BBM

Bupati Garut Terima Audiensi Warga soal Penolakan Kenaikan Harga BBM

Sukma Nur - detikJabar
Rabu, 07 Sep 2022 18:59 WIB
Pemkab Garut
Foto: Dok. Pemkab Garut
Jakarta -

Bupati Garut Rudy Gunawan menerima audiensi Masyarakat Garut Menggugat mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Rabu (9/7). Ia menyebutkan, kenaikan harga BBM berdampak pada masyarakat Garut.

"Karena kalau misalnya kita hanya mengajukan, di pusat pun kan GMN di pusat (dan) HMI Pusat semua sudah menyampaikan ke pusat, kami hanya rasa bahwa masyarakat Garut tidak akan kuat kalau BBM naik," ucap Rudy dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2022).

Ia menuturkan, dirinya turut merasakan dan melihat kenaikan BBM yang terjadi akan sangat memberatkan masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Garut. Dirinya juga menegaskan, jika pihaknya menolak kenaikan harga BBM yang dampaknya membebankan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya kenaikan harga BBM, Rudy mengimbau kepada Masyarakat Garut yang saat ini belum termasuk ke dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk bisa segera melapor ke pemerintah desa setempat agar bisa segera ditindaklanjuti.

"Kita akan segera menyelesaikan untuk mendapatkan penanganan, dan ini akan menjadi bagian komitmen dari Bupati Garut, DPRD dan para mahasiswa yang hari ini beserta tokoh-tokoh masyarakat yang hadir di Gedung DPRD pada hari ini," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Selain menghimbau masyarakat untuk mengurus berbagai program bantuan dari pemerintah, Rudy bersama Pemerintah Kabupaten Garut juga akan memberikan bantuan untuk masyarakat Garut, salah satunya dengan mempercepat pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Sedangkan bagi warga Garut yang hari ini kesulitan karena kenaikan BBM, mereka ada masyarakat yang mau berobat tetapi tidak mempunyai BPJS kami akan membuat surat edaran supaya segera ditangani, meskipun BPJS nya belum ada," pungkasnya.

(akn/ega)


Hide Ads