Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menimbulkan potensi penyalahgunaan subsidi dengan menimbun BBM. Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, dua pekan lalu sejak ramai isu kenaikkan harga BBM pihaknya telah melakukan sejumlah upaya pecegahan penimbunan harga BBM.
"Kami lebih kepada mencegah penyalahgunaan seperti penimbunan ini yah, saya telah memerintahkan Sat Reskrim dan seluruh Kapolsek untuk mendeteksi potensi itu," ujar Kapolres saat ditemui di Galeri Budaya Karawang, Jumat (2/9/2022).
Ia menjelaskan, ada empat lokasi yang dicurigai menjadi tempat penimbunan BBM ilegal di Karawang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu ada di Cikampek, Telukjambe Barat, Kotabaru, dan Klari, jadi lokasi-lokasi itu memang berdekatan dengan daerah industri," kata dia.
Namun, setelah dipantau sejak pekan lalu, tempat itu kosong dan tidak menjadi lokasi penimbunan. Kapolres tetap meminta bantuan dari masyarakat jika menemukan lokasi yang dicurigai tempat penimbunan agar melapor.
Di tempat-tempat tersebut pihkanya telah memasang plang imbauan dan sanksi hukum untuk pelaku penimbunan BBM, jika ditemukan penyalahgunaan lokasi penimbunan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Memang biasanya kita dikelabui, seolah-olah ada izin yang legal, tapi pada prakteknya kadang-kadang ada yang ilegalnya. Jadi separuh nyolong, dan itu yang kami deteksi," ungkap.
Baca juga: Curhat Warga Karawang soal Harga BBM |
Ia juga mengimbau agar para pelaku usaha tidak menyalahgunakan subsidi BBM, pihaknya juga telah bekerjasama dengan Pertamina agar semua kendaraan yang membeli BBM di SPBU terdata.
"Di Karawang ini kan ada sekitar 54 SPBU, saya juga telah menekankan kepada Kapolsek di wilayah terluar agar mendeteksi, dan kami lakukan itu sudah dari jauh-jauh hari. Kami mendeteksi potensi itu ada di Karawang karena daerah industri, namun sejauh ini Alhamdulillah tidak ditemukan penimbunan," pungkasnya.
(yum/yum)