Soal Bandung Poek, Ketua DPRD: Kalau Menurut Saya Remang-remang

Soal Bandung Poek, Ketua DPRD: Kalau Menurut Saya Remang-remang

Sudirman Wamad - detikJabar
Jumat, 02 Sep 2022 15:59 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan.
Ketua DPRD Bandug Tedy Rusmawan (Foto: Mochamad Solehudin/detikJabar).
Bandung -

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menolak sebutan Bandung poek atau gelap. Namun, Tedy mengamini kondisi Bandung remang-remang.

Tedy tak menampik persoalan penerangan jalan umum (PJU) dan jalan lingkungan (PJL) harus menjadi perhatian serius Pemkot Bandung. Kejadian kejahatan di malam hari menjadi hal yang harus diminimalisir.

Tedy juga menilai kejahatan di Kota Bandung mengalami penurunan. Menurut data BPS, pada 2020 total kejahatan di Kota Bandung terjadi sebanyak 3.351 kasus. Sedangkan di tahun 2021 mencapai 2.418 kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejahatan di jalan umum pada 2020 kan 879 kasus. Tahun 2021, (kejahatan) di jalan umum 785 kasus. Dilihat data seperti itu, ada tren penurunan," kata Tedy kepada detikJabar, Jumat (2/9/2022).

Tedy juga mengaku langsung melakukan penelusuran di lapangan. "Saya sudah turun ke lapangan terkait dengan Bandung poek yang kemarin ramai. Kalau menurut saya, Bandung remang-remang," ucap Tedy.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Tedy juga menjelaskan lima faktor yang menyebabkan persoalan Bandung poek muncul. Pertama, ia mengaku jumlah PJU dan PJL di Kota Bandung masih kurang ideal. Menurut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, kebutuhan PJU dan PJL masih sekitar 20 ribuan titik.

"Kemudian, kedua adalah soal tim unit reaksi cepat (URC) yang harus segera mengganti PJU maupun PJL yang rusak. Saat ini kita punya dua crane, jadi harus ada penambahan untuk menangani se-Kota Bandung," ucap Tedy.

Ketiga, lanjut dia, jarak pemasangan PJU antar titiknya terlalu jauh. "Makanya saya bilang remang-remang," kata politikus PKS itu.

Tedy juga menyoroti soal penggunaan lampu PJU yang belum LED. Ia mendorong agar lampu PJU diganti dengan LED. Menurut Tedy sudah banyak daerah yang telah menggunakan LED.

"Kemudian, faktor berikutnya adalah seperti yang ada di wilayah Bandung Utara. Banyak pepohonan, sehingga sinar lampu tertutupi dedaunan dan ranting. Ini harus ada penangan juga dari URC yang menangani PJU. Termasuk soal penguatan URC, penambahan SDM," ucap Tedy.

Tedy juga mengaku pihaknya mendorong agar adanya peningkatan anggaran untuk PJU dan PJL. Saat ini, lanjut dia, anggaran PJU dan PJL sekitar Rp 30 miliaran dari APBD murni 2022.

Sebelumnya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2021 kejadian kriminal di Kota Bandung mencapai 2.418 kasus. Kasus kriminal di Kota Bandung itu tertinggi terjadi pada malam hari, tepatnya pada pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB, yakni mencapai 1.135 kasus.

Artinya, kejadian kriminal di Kota Bandung selama 2021, hampir 50 persennya terjadi di malam hari. Pada tahun sebelumnya, masih menurut data BPS, kejadian kriminal di malam hari mencapai lebih dari seribuan kasus di Kota Bandung. Pada 2020, kejadian kriminal di malam hari mencapai 1.354 kasus. Angka kriminal pada 2020 mencapai 3.351 kasus.

(sud/mso)


Hide Ads