Setelah dilakukan uji coba, rekayasa lalu lintas di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jawa Barat permanen diberlakukan dua arah. Rekayasa lalu lintas dua arah ini diberlakukan setiap pukul 16.00-19.00 WIB. Selain jam tersebut, normal seperti biasanya alias satu arah.
Dari informasi yang dihimpun detikJabar di Instagram @tmcpolrestabesbandung, Jumat (2/9/2022) rekayasa lalu lintas ini meliputi kendaraan dari Jalan Sukabumi diperbolehkan putar balik di bawah Fly Over Supratman untuk masuk ke Jalan Jakarta.
Selain itu, kendaraan juga diperbolehkan kembali memutar balik di bawah Fly Over Pelangi untuk kembali ke Jalan Jakarta. Sedangkan Jalan Bogor menjadi balik arah ke Jalan Ahmad Yani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Deden mengatakan, rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk memecah kemacetan.
"Tujuannya untuk mengurangi kemacetan, karena di jalur Sukabumi sepi, sepi dalam artian kendaraan dari Jalan Jakarta masuk ke Jalan Sukabumi tidak terlalu banyak," kata Deden via sambungan telepon.
"Untuk mengimbangi di Jalur Laswi supaya tidak menumpuk di jalur Riau-Ahmad Yani, jadi dipecah kembali," tambahnya.
Selain itu, rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk memudahkan akses mobil pemadam kebakaran (MPK) milik Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung melintas.
"Kemudian untuk memudahkan akses daripada kendaraan pemadam kebakaran, jadi supaya cepat, bisa bolak balik ke kiri dan ke kanan tidak terpaku satu jalur," jelasnya.
Dede menyebut pihaknya tetus melakukan sosialisasi bersama Dishub kepada masyarakat terkait rekayasa lalu lintas ini.
"Sudah disosialisasikan melalui media sosial kami dan bersama Dishub, sekarang masyarakat sudah pada tahu ya," pungkasnya.
(wip/orb)