RT-RW Bakal Dilibatkan untuk Berantas Judi di Cimahi

RT-RW Bakal Dilibatkan untuk Berantas Judi di Cimahi

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 31 Agu 2022 01:30 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi Judi Online (Foto: detikcom)
Cimahi -

Praktik judi sedang diberantas habis-habisan oleh pihak kepolisian termasuk di wilayah Kota Cimahi.

Pemerintah Kota Cimahi pun tak tinggal diam. Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, pihaknya menggandeng RT dan RW untuk mengawasi praktik perjudian yang ada di tengah-tengah masyarakat.

"Kita mengantisipasi dengan mengajak semua elemen, termasuk RT RW mengawasi perjudian," ungkap Ngatiyana kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngatiyana mengatakan pihaknya turut berkoordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk sama-sama memberantas praktik judi.

Pada prinsipnya, kewenangan pemberantasan praktik judi menjadi kewenangan pihak kepolisian. Namun peran serta masyarakat dan pemerintah daerah sangat diperlukan.

ADVERTISEMENT

"Kita mendeteksi mengawasi dan melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk menghentikan judi online karena sangat berdampak terhadap moralitas," kata Ngatiyana.

Ngatiyana meminta pihak kepolisian tak pandang bulu memberantas praktik perjudian yang ada di wilayah Kota Cimahi dan sekitarnya sesuai arahan dari Kapolri.

"Intinya kita minta kepolisian untuk memberantas praktik judi online, karena kewenangannya itu bukan di pemerintah daerah," tutur Ngatiyana.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads