Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengklarifikasi terkait isu yang menimpa dia, mulai dari dugaan kekerasan hingga minum-minuman keras di tempat hiburan malam (THM).
Di depan Badan Kehormatan (BK), Yudha mengaku tidak melakukan pemukulan. Namun insiden pemukulan tersebut benar terjadi dan dilakukan oleh orang lain.
"(Kaitan kekerasan) kejadian itu ada tetapi tidak berhubungan langsung dengan Pak Yudha. Jadi tidak ada pemukulan (yang dilakukan oleh Yudha). Kalaupun ada insiden antara teman Pak Yudha dengan orang yang juga dikenal sama Pak Yudha itu tidak dipungkiri," kata anggota BK Agus Mulyadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menyampaikan hingga Senin (29/8/2022) tidak ada laporan peristiwa pemukulan di tempat karaoke di Kota Sukabumi itu.
"Sampai dengan hari ini tidak ada laporan ke Polres," ujar Zainal dalam pesan singkatnya kepada detikJabar.
Tanpa menjelaskan siapa yang berselisih dalam perkara tersebut, Zainal menyinggung nilai kekeluargaan dalam penyelesaian suatu masalah.
"Dalam kehidupan sosial masyarakat kita kan tinggi nilai kekeluargaannya, jadi bisa saja ada warga masyarakat yang berselisih paham namun diselesaikan mereka sendiri dengan musyawarah dan ada kesepakatan damai yang diiringi dengan saling memaafkan dari pihak yang berselisih paham," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara memenuhi panggilan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sukabumi. Ia diminta klarifikasi seputar isu penganiayaan yang menjeratnya baru-baru ini.
Rapat klarifikasi antara Yudha dan BK dilakukan secara tertutup di ruang rapat lantai dua Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Sejumlah awak media yang mencoba mendekati ruangan tersebut diminta turun ke lantai bawah.
Rapat klarifikasi berlangsung sekitar satu jam. Setelah itu Ketua BK Deni Gatot Irianto langsung menggelar konferensi pers. Mereka memberikan keterangan seputar klarifikasi yang diarahkan kepada Yudha.
"Kami dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi telah melakukan hal yang sifatnya memang sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Beracara BK DPRD Kabupaten Sukabumi dimana telah mengundang Bapak Yudha Sukmagara selaku Ketua DPRD terkait dengan surat yang masuk," kata Deni, Senin (29/8/2022).
Isi Surat PB Himasi soal Dugaan Ketua DPRD Sukabumi
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sukabumi telah melakukan klarifikasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara terkait isu yang beredar.
Penegasan soal isu itu juga tertulis dalam surat permohonan klarifikasi yang dilayangkan PB Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi) untuk BK.
Tim detikJabar sudah meminta izin kepada Danial Fadilah, Ketua Umum PB Himasi untuk mengutip surat permohonan yang mereka layangkan kepada BK DPRD Kabupaten Sukabumi bernomor 222/B/SEK-PBHIMASI/VIII/2022 tersebut.
Bentuk Klarifikasi
Dihubungi terpisah, Danial Fadilah Ketua Umum PB Himasi menjelaskan surat itu ia layangkan sebagai bentuk klarifikasi pihaknya kepada lembaga DPRD Kabupaten Sukabumi. Danial sendiri mengaku belum menerima informasi hasil klarifikasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi oleh BK DPRD Kabupaten Sukabumi.
"Belum dapat laporan kita (soal klarifikasi). Surat permohonan klarifikasi sendiri kita layangkan minggu lalu," kata Danial, Senin (28/8/2022).
Menurut Danial, permohinan klarifikasi itu sebagai bentuk penegasan karena ia mendapat kabar dan pemberitaan yang ramai soal tudingan yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. Ia ingin lembaga tersebut mengambil sikap dengan adanya kabar miring itu.
"Intinya saya (ingin) bersikap sesuai alat bukti. Kemarin kan berita ini ramai, tapi kan nggak ada bukti. Intinya yang kita layangkan adalah kita ingin DPRD-nya mengambil sikap tegas terkait pemberitaan yang muncul. Apakah benar atau tidak," ujarnya.
"Kalaupun benar, berarti ya lanjut disidang kode etik. Kalaupun nggak benar, kenapa berita ini bisa muncul, kan harus diklarifikasi dengan jelas. Kita nggak mau akhirnya kita bersumsi tanpa alat bukti begitu, meskipun berita yang beredar diduga (memang) benar (ada) tindakan seperti ini," sambungnya.
Danial mengatakan, korban dalam kejadian itu adalah salah satu pengurus kecamatan salah satu organisasi kepemudaan di Kota Sukabumi. Namun untuk kejelasannya, klarifikasi harus dikedepankan.
"Ini langkah kongkrit sesuai dengan prosedur sesuai dengan tatanan hukum. Kita nggak mau asal bicara, asal demo, dan sebagainya," imbuh Danial.
Soal yang ia ketahui terkait kabar yang beredar hingga merasa perlu memohon klarifikasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi diduga melakukan pemukulan.
"Yang saya ketahui, ketua DPRD diduga melakukan pemukulan, penganiayaan, karena merasa nggak terima si yang diduga diduga korban foto-foto padahal bukan foto, dia katanya sedang balas chat WA istrinya, itu kan (kabar) yang selama ini beredar," ucap Danial.
Surat permohonan klarifikasi pun muncul setelah Danial merasa korban yang disebut-sebut terlibat dalam kejadian itu menghilang.
"Karena saya mau konfirmasi ke yang korban pun menghilang ngak tahu kemana. (Lokasi kejadian) di tempat hiburan malam di Kota Sukabumi," pungkasnya.
Yudha Sukmagara sendiri sudah membantah soal aksi kekerasan itu melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sukabumi. Bahkan kepada awak media, Yudha sendiri membenarkan saat itu ia berada di salah satu tempat karaoke karena memenuhi undangan rekannya. Namun soal kekerasan, Yudha menyebut akan diinformasikan oleh BK.
"Isu penganiayaan, penganiayaan tersebut sebetulnya kalau dari informasi bukan seperti itu, nanti mungkin rilisnya akan dilakukan oleh BK. Kalau berbicara penganiayaan dan sebagainya nanti dikeluarkan oleh BK, tapi yang saya sampaikan bahwa saya tidak seperti yang ada dalam berita tadi," tuturnya.
Saya lebih (menjelaskan) kepada sisi psikologis bahwa saya mabuk-mabukan segala macam, itu kan saya tidak melakukan itu. Seperti yang tadi saya bilang, biar BK (yang menjelaskan) supaya punya independensi yang benar dan baik rilisnya nanti dari BK," kata Yudha kepada awak media.