Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara tersandung isu tak sedap, mulai dari keberadaanya di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) karaoke di Kota Sukabumi. Selain tudingan mabuk-mabukan hingga isu aksi kekerasan.
Yudha menjawab semua isu tersebut dengan lugas usai memberikan klarifikasi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD. Ia mengatakan tidak semua isu tersebut benar, Yudha juga mengapresiasi langkah BK DPRD Kabupaten Sukabumi yang melakukan mekanisme klarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diantara serangkai tudingan yang diarahkan kepadanya, Yudha hanya mengakui satu hal, yakni soal keberadaannya di tempat hiburan malam.
"Pastinya, saya seorang manusia yang mana mendapat undangan dari kawan yang datang ke Kota Sukabumi untuk berekreasi saya menghadiri undangan itu. Intinya saya sebagai seorang manusia saya hadir mungkin di tempat yang salah dan di waktu yang salah, kemungkinan itu. Saya sebagai seorang manusia pastinya berintrospeksi apakah memang ini salah di tempat yang salah atau di waktu yang salah itu," kata Yudha kepada awak media, Senin (29/8/2022).
Yudha menjelaskan kedatangannya ke tempat karaoke atas undangan salah seorang teman lamanya. Keberangkatannya ke tempat itu bahkan atas izin istrinya.
Secara pribadi, Yudha juga meminta maaf kepada masyarakat Sukabumi atas isu yang kemudian beredar secara luas tersebut.
"Tapi pada intinya kehadiran saya kesana pun juga pas saya berangkat dari rumah juga saya izin kepada istri, tahu saya mau kemana dan yang mengundang pun kawan lama saya dari luar kota dan juga istri saya juga mengenal sebetulnya jadi memang hal itu mungkin yang dirasa dianggapnya salah tempat dan salah waktu tadi," ujar Yudha.
"Kemudian saya sebagai seorang umat muslim apabila ada pemberitaan yang nama saya muncul ini membuat gaduh, ini saya secara pribadi sebagai umat muslim saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat, apabila ada kesimpangsiuran ini dan segala macam, mungkin ada ini kepada masyarakat saya mohon maaf sebanyak banyak, hal ini pastinya akan menjadi sebuah introspeksi, tapi fakta yang sebetulnya tidak seperti apa yang dibayangkan," sambung Yudha.
Yudha mengaku sempat terganggu saat isu itu beredar luas, tugasnya saat ini dikatakan Yudha adalah menjelaskan secara luas peristiwa yang sebenarnya kepada masyarakat secara luas.
"Ya, pastinya seorang manusia punya sisi psikologis, hal ini terjadi dengan saya, menghantam sisi psikologis. Bagi saya berbicara citra pastinya rusak dan segala macam pastinya ada, tapi saya harus tegas karena ini adalah bagian dari ujian yang penting saya meyakini kepada diri saya itu yang tadi saya sampaikan dan saya tetap memegang teguh kepada itu, jadi biarkanlah publik yang menilai, urusan psikologis pastinya terkena," ucap Yudha.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara memenuhi panggilan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sukabumi. Ia diminta klarifikasi seputar isu penganiayaan yang menjeratnya baru-baru ini.
Rapat klarifikasi antara Yudha dan BK dilakukan secara tertutup di ruang rapat lantai dua Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Sejumlah awak media yang mencoba mendekati ruangan tersebut diminta turun ke lantai bawah.
Rapat klarifikasi berlangsung sekitar satu jam. Setelah itu Ketua BK Deni Gatot Irianto langsung menggelar konferensi pers. Mereka memberikan keterangan seputar klarifikasi yang diarahkan kepada Yudha.
"Kami dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi telah melakukan hal yang sifatnya memang sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Beracara BK DPRD Kabupaten Sukabumi dimana telah mengundang Bapak Yudha Sukmagara selaku Ketua DPRD terkait dengan surat yang masuk," kata Deni, Senin (29/8/2022).
(sya/yum)