5 Bulan Berhenti, Ratusan Penyadap Getah di Kareumbi Minta Kejelasan BBKSDA

5 Bulan Berhenti, Ratusan Penyadap Getah di Kareumbi Minta Kejelasan BBKSDA

Nur Azis - detikJabar
Sabtu, 27 Agu 2022 09:02 WIB
Kawasan Gunung Masigit Kareumbi Sumedang.
Kawasan Gunung Masigit Kareumbi Sumedang. (Foto: Nur Azis)
Sumedang -

Ratusan penyadap getah pinus dari tiga desa di kawasan konservasi Gunung Masigit Kareumbi, Sumedang, kini terpaksa harus bekerja serabutan. Pasalnya, sudah 5 bulan lamanya mereka tidak lagi melakukan aktivitas penyadapan getah.

Para penyadap itu berhenti melakukan aktivitasnya lantaran pihak Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat belum memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) dengan para penyadap getah.

Kepala Desa Jaya Mekar, Kecamatan Cibugel, Idi Kusnadi membenarkan terkait persoalan yang dihadapi warganya. Ia menyebut sedikitnya ada 70 orang warganya yang kini terpaksa harus kehilangan mata pencahariannya sebagai penyadap getah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka kini terpaksa kerja serabutan kembali. Padahal aktivitas penyadapan getah sudah menjadi pekerjaan tetap warga sejak 3 tahun lalu," kata Idi saat dihubungi wartawan, Jumat (26/8/2022).

Idi mengatakan, beban sebagian dari mereka semakin bertambah lantaran memiliki hutang kepada bank. Terkait hal itu, ia pun telah berupaya meminta keringanan terhadap pihak bank kaitannya dengan cicilan hutang tersebut.

ADVERTISEMENT

Terkait hal itu, ia pun berencana akan berkirim surat kepada BBKSDA Jawa Barat untuk mempertanyakan kejelasan soal keputusan PKS antara BBKSDA dengan para penyadap.

"Kami akan berikirim surat untuk mempertanyakan tentang keputusan dari PKS antara BBKSDA dengan para penyadap, kalau pun harus menunggu, itu berapa lama lagi? Karena sudah dari bulan Maret belum ada kejelasan hingga kini," kata Idi.

Hal yang sama diutarakan oleh Kepala Desa Sindulang, Kecamatan Cimanggung, Ujang Supriatna.

Ia menyebut sedikitnya ada 40 penyadap getah pinus di Sindulang yang kini terpaksa harus mencari pekerjaan lain.

"Saat diklarifikasi kemarin, para petani mengeluh dan keberatan. Mereka kebanyakan meminta agar PKS segera ditindak lanjuti dan segera disahkan," terangnya saat dihubungi wartawan.

Begitu juga di Desa Sunda Mekar, Kecamatan Cisitu. Menurut Imam Mulyono selaku kades setempat mengatakan bahwa warga penyadap di desanya mengeluhkan hal yang sama.

"Warga saat ini sedang menunggu keputusan soal PKS itu, kalau memang tidak diperpanjang, ya harus ada kejelasan," kata Imam saat dihubungi wartawan.

Imam menuturkan, warga yang sebelumnya sebagai penyadap getah, kini terpaksa harus bekerja serabutan.

"Mereka ada yang jadi buruh tani di sawah atau sekedar membantu panen padi atau kuli," katanya.

Sementara itu, Kabid Teknis BBKSDA Jabar Himawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon oleh detikjabar, belum bisa memberikan penjelasannya terkait persoalan PKS tersebut.

"Di kantor saja pak," singkatnya kepada detikjabar.




(tey/tey)


Hide Ads