RSUD Jampang Kulon Sukabumi Bantah Tahan Jenazah

RSUD Jampang Kulon Sukabumi Bantah Tahan Jenazah

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Kamis, 25 Agu 2022 20:46 WIB
Tangkapan layar video jenazah ditahan di RSUD Jampangkulon
Tangkapan layar video jenazah ditahan di RSUD Jampangkulon (Foto: Istimewa)
Sukabumi -

Kabid Pelayanan RSUD Jampang Kulon, Lusi membantah adanya narasi yang mengatakan soal penahanan jenazah di RSUD Jampang Kulon seperti yang ada dalam video viral yang dinarasikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai PPP Andri Hidayana.

Menurutnya apa yang dinarasikan oleh Andri hanya sekedar asumsi. Lebih jauh Lusi mengatakan bahwa hal itu mencuat karena adanya kesalahpahaman antara pihak keluarga dengan RSUD Jampang Kulon.

"Tidak juga (soal penahanan) itu kan asumsi, itu juga yang bilang keluarganya, mungkin nelpon kepala desa, kepala desa itu nelpon ke dewan kan jadi viral, sebetulnya kami tidak ada jenazah bukan sekarang aja. Ini kan cuma mungkin ada miss komunikasi karena mungkin, entahlah apa yang terjadi yang pasti kalau secara SOP kita memang itu kan pasien HCU jadi agak ada alat yang dipasang jadi kita keluar dari ruangan itu prosesnya kalau secara prosedur dari ruangan terus ke ruang jenazah itu sekitar dua jam sebetulnya," kata Lusi kepada detikJabar, Kamis (25/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Lusi, proses itu memakan waktu sementara keluarga pasien ingin segera pulang sementara ada proses yang harus dilalui sebelum jenazah pulang.
"Tapi masyarakat ini asumsinya ingin segera pulang padahal kita lakukan dulu pelepasan alat terus dipulasara sebelum transit ke jenazah, jenazah pun di transit sebentar baru dikeluarkan. Tidak ada menahan-nahan walupun dia disitu keterangan almarhum itu BPJSnya belum jadi , kita enggak ada niat kesitu sebetulnya," jelas Lusi.

Menurut Lusi, merupakan sesuatu yang wajar ketika bagian admin di rumah sakit menanyakan soal pembiayaan. Karena pihak admin punya tanggung jawab pasien.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada nahan-nahan karena itu cuma memang, kalau kita wajar kan bagian admin menanyakan karena dia punya tanggung jawab, pasien mungkin dengan jaminan apa. Mungkin itu komunikaai yang salah mungkin dianggapnya terlalu lama di ruangan ke jenazah kemudian dikeluarkan.

Mungkin pikirannya kita menahan nahan, padahal tidak ada kita menahan nahan buat apa kita juga," jelasnya.

Dijelaskan Lusi proses kepulangan juga memiliki tenggat waktu tidak terlalu lama sejak pasien meninggal dunia hingga proses kepulangan.

"Ya waktu itu juga pulang kita jam berapa udah pulang pasien juga gak dilama lama juga. Jenazah meninggal jam 12.00 WIB kurang. Bahkan 13.30 WIB apa jam 13.00 WIB gitu (proses kepulangan). Jadi kita engak ada niat nahan juga. Buat apa kita nahan-nahan juga ya. Secara logika, menahan orang meninggal begitu, tidak ada. Selama ini kita baik-baik saja di masyarakat Jampang kulon juga, pungkasnya.

Diberitakan, pesan berantai berisi video berdurasi 57 detik viral di aplikasi perpesanan. Dalam video itu terlihat Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai PPP Andri Hidayana menceritakan soal adanya jenazah yang ditahan di RSUD Jampang Kulon.

Saat dihubungi, Andri mengizinkan detikJabar mengutip statemennya di dalam video tersebut. Berikut narasi yang diucapkan Andri dalam video tersebut.

"Teruntuk Bapak Gubernur Jawa Barat yang saya hormati. Saya Andri Hidayana anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari dapil (Daerah Pemilihan) Pajampangan, sangat menyayangkan dan sangat ironis sekali bagi saya dengan adanya penahanan jenazah pasien rumah sakit Jampang Kulon yang tidak bisa di ambil atau tidak bisa dibawa oleh keluarganya hanya karena masalah belum selesainya administrasi.Tolong pak gubernur dimana rasa keadilan dimana rasa kemanusiaan agar masyarakat bisa tercipta keadilan sosial untuk seluruh warga negara Indonesia, tolong benahi. Terimakasih," ucap Andri dalam video tersebut, Kamis (25/8/2022).




(sya/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads