Rumah Singgah Clow melaporkan Brigjen TNI NA ke Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom AL) Bandung. Laporan itu berkaitan dengan kasus penembakan kucing di lingkungan Sesko TNI yang dilakukan NA.
"Sudah (laporan), kita di sana kemarin jam 14.00 WIB sampai 21.30 WIB," kata salah seorang pengurus Rumah Singgah Clow perwakilan Bandung, MR kepada detikJabar, Sabtu (20/8/2022).
MR melaporkan kasus tersebut. Ia telah dimintai keterangan sebagai pelapor oleh petugas Denpom AL. MR mengaku laporannya itu bertujuan agar pelaku bisa mendapatkan hukuman yang adil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap keadilan ditegakkan. Hukuman setimpal untuk pelaku," kata MR.
MR juga berharap pemerintah turut aktif dalam memperhatikan hewan liar. Ia mendorong agar ada program sterilisasi kucing.
"Ada bantuan dari pemerintah juga untuk sterilkan kucing-kucing liar, jadi populasi bisa ditekan," ucap MR.
"Semoga bisa jadi pembelajaran semuanya. Semoga kasus ini bisa jadi pembuka jalan buat kucing-kucing di luar sana," kata MR menambahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan anggotanya untuk mengusut kasus tersebut. "Saya telusuri sekarang. Saya sudah perintahkan tim hukum untuk telusuri berita di atas," tegas Andika, dikutip detikcom, Kamis (18/8/2022).
Esok harinya, Pusat Penerangan (Puspen) TNI merilis hasil penelusuran informasi mengenai kejadian penembakan TNI di lingkungan sekolah militer itu. Setelah dilakukan pengusutan atas perintah Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa, pihak TNI mengungkapkan pelaku penembakan kucing-kucing tersebut. Diketahui pelaku penembakan adalah jenderal bintang satu, Brigjen NA.
"Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin siang (Rabu 17 Agustus 2022) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2022).
(sud/yum)