Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah kecewa dengan Irjen Ferdy Sambo yang menyeret suaminya ke dalam pusara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Jika tahu Irjen Ferdy Sambo aktor dibalik kasus ini, Seali yakin suaminya akan menjadi orang pertama yang memeriksa Irjen Ferdy Sambo.
"Agak kecewa ya Propam harus rusak. Aku menjamin, kalau dari awal suami aku tahu bahwa narasi awal sebenarnya Sambo adalah pelakunya, dia pasti pasti akan menjadi orang pertama yang memeriksa Sambo," kata Seali sebagaimana dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brigjen Hendra Kurniawan saat ini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Seali berharap Sambo mengakui kesalahannya agar menyelamatkan anggota-anggotanya yang tidak bersalah.
"Dari awal aku sudah minta tolong ke taman aku yang kenal sama Pak Arman Hanis untuk sampaikan ke Pak Sambo 'sudah tulis saja, gentle saja' minimal sekarang sudah jelas Anda aktor intelektual pelaku pembunuhan, sekarang Propam Polri sudah jelek, tetapi minimal Anda keluar sedikit saja, jangan pengecut, Anda selamatkan bawahan Anda dong," tutur Seali.
Brigjen Hendra Kurniawan terbukti melanggar etik berkaitan dengan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain Brigjen Hendra Kurniawan, ada 30 polisi yang terbukti melanggar etik atas kasus ini.
"Jadi untuk Itsus kan pemeriksaan masih bertambah yang sudah dimintai keterangan ada 56, 31 sudah terbukti melakukan pelanggaran etik karena ketidakprofesionalannya di dalam olah TKP," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (11/8/2022).