Hendra Kurniawan, Jenderal Bandung yang Tersandung Kasus Yoshua

Kabar Nasional

Hendra Kurniawan, Jenderal Bandung yang Tersandung Kasus Yoshua

Tim detikNews - detikJabar
Kamis, 11 Agu 2022 10:19 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan (Foto: dok.detikcom)
Jakarta - Brigjen Hendra Kurniawan, satu dari tiga jendral yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dikutip dari detikNews, Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan Karo Paminal Divpropam. Selain Brigjen Hendra yaitu Irjen Ferdy Sambo (dicopot dari jabatan Kadiv Propam), Brigjen Benny Ali (dicopot dari jabatan Karopropos Divpropam).

Saat ini proses penyelidikan atas kasus ini terus dilakukan. Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali dalam status pemeriksaan sedangkan Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Alasan Pencopotan Jabatan Brigjen Hendra Kurniawan

Brigjen Hendra Kurniawan dituding melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir Z saat dibawa ke rumah orang tuanya di Jambi Sabtu (9/7/2022) lalu.

"Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan, kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Profil Singkat Brigjen Hendra Kurniawan

Dikutip dari detikNews, Hendra Kurniawan lahir di Bandung pada tanggal 16 Maret 1974. Karier kepolisiannya dimulai ketika dia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.

Jabatan yang pernah diisi Brigjen Hendra Kurniawan:

-Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri
-Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri
-Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.
-Hendra mulai menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri pada 16 November 2020. Hendra menggantikan Brigjen Nanang Avianto yang dipromosikan sebagai Kepala Korps Samapta Bhayangkara Baharkam Polri.

Pada tahun 2021, Brigjen Hendra Kurniawan ditunjuk oleh Irjen Ferdy Sambo sebagai pemimpin tim khusus pencari fakta kasus baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Kala itu, insiden tersebut menewaskan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). (iqk/iqk)



Hide Ads