Lokasi Pikap Terjun ke Jurang di Ciamis Dijuluki 'Belokan Oray'

Lokasi Pikap Terjun ke Jurang di Ciamis Dijuluki 'Belokan Oray'

Dadang Hermansyah - detikJabar
Rabu, 10 Agu 2022 10:48 WIB
Kecelakaan Maut di Ciamis: Berikut 5 Hal Diketahui
Foto: Kecelakaan di Ciamis (Dadang Hermansyah/detikJabar).
Ciamis -

Kecelakaan maut terjadi di Sukamantri, Kabupaten Ciamis pada hari Senin 8 Agustus 2022. Sebuah mobil pikap terjun ke jurang sedalam 30 meter dan menewaskan 8 orang.

Lokasi jalan tempat kecelakaan di Desa Cibeureum itu ternyata rawan kecelakaan. Bahkan warga menyebutnya sebagai 'Belokan Oray' (tikungan ular).

"Lokasinya memang rawan kecelakaan, turunannya curam sambil berbelok. Warga di sini menyebutnya belokan oray. Karena banyak belokan dan turunan, sudah belok lalu belok lagi sambil menurun kalau dari arah Majalengka. Kalau posisi dari arah Panjalu kondisinya menanjak," ujar Kepala Desa Cibeureum Ayi Hidayat, Rabu (10/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayi menegaskan di lokasi tempat pikap terjun ke jurang memang rawan. Faktor penyebabnya selain kondisi jalan yang curam juga minimnya rambu-rambu peringatan dan pembatas jalan.

"Tidak ada pembatas jalan dan rambu peringatan bahwa di lokasi ini rawan longsor dan rawan kecelakaan. Harusnya ada agar pengendara lebih berhati-hati lagi. Apalagi orang yang baru pertama kali melintas dan tidak mengetahui medan jalan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Terlebih dalam kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini lebih rawan lagi. Setiap pagi sampai pukul 09.00 WIB-10.00 WIB masih berkabut yang membuat jarak pandang terbatas.

"Kalau musim seperti ini situasi jalan memang rawan, pagi-pagi ada kabut jadi jarak pandang terbatas," ucapnya.

Ayi menyebut sejak dulu Pemerintah Desa Cibeureum pun sudah mengajukan untuk pemasangan rambu lalu lintas. Namun sampai sekarang tidak ada realisasi. Adapun kendala, jalan tersebut kini berstatus sebagai jalan provinsi.

"Dari pihak desa sejak dulu sudah sering mengajukan rambu-rambu. Ketika diajukan ke Pemda statusnya sudah jadi jalan provinsi," ungkapnya.

Menurut Ayi, belakangan ini jalur tersebut cukup ramai. Jalan ini merupakan penghubung Ciamis dengan Majalengka. Sebagai jalan alternatif menuju Bandara Kertajati dan Tol Cipali. Sehingga sudah seharusnya jalan ini dilengkapi dengan rambu dan pembatas jalan.

"Ramai 24 jam kendaraan lalu lalang. Apalagi saat hari raya. Itu yang harus diantisipasi," ujarnya.

(mso/mso)


Hide Ads