PGRI Kota Bandung memberikan solusi atas nasib KBM SMP PGRI 6 yang belajar menumpang di SDN 205 Neglasari. PGRI mengusulkan supaya sekolah tersebut digabung dengan sekolah lain yang mengalami kondisi serupa beberapa tahun ini.
Ketua PGRI Kota Bandung Cucu Saputra menjelaskan opsi penggabungan diambil dengan mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya untuk menyelamatkan nasib guru-guru di sekolah, termasuk pembelajaran bagi siswanya.
"Bisa, opsi itu bisa diambil. Kan untuk menyelamatkan gurunya, siswa belajarnya nanti bisa digabung dengan sekolah lain," kata Cucu saat dihubungi detikJabar via telepon, Senin (8/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cucu menyebut permasalahan ini tak hanya dialami oleh sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP). Beberapa sekolah swasta lain pun mengalami kondisi serupa, bahkan kekurangan murid baru setelah PPDB digelar.
"Bukan hanya PGRI saja yah, sekolah lain juga banyak. Soal layak tidak, itu relatif. Tetapi bagaimana nasib sekolah swasta yang jumlah muridnya saja dulu, jangan-jangan tahun ini ada yang nggak ada muridnya. Jadi (merger) itu bisa jadi solusi," ucapnya.
Namun begitu, Cucu menyatakan opsi penggabungan sekolah merupakan kewenangan Disdik Kota Bandung. PGRI, kata dia, tak punya kewenangan meskipun pengelolaan SMP tersebut di bawah YPLP.
"Melikuidasi itu kewenangan Disdik. Harus ada sikap tegas dari Disdik, kalo mau dibubarkan ya bubarkan. Jangan sampai sekolahnya memang tidak diminati menyalahkan ke pemerintah dalam hal ini PPDB," ujarnya.
(ral/mso)