Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan Selama 30 Hari di Mako Brimob

Kabar Nasional

Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan Selama 30 Hari di Mako Brimob

Tim detikNews - detikJabar
Minggu, 07 Agu 2022 18:47 WIB
Mako Brimob Adalah Apa? Tempat Ferdy Sambo Kini Diisolasi
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di lokasi khusus di Mako Brimob selama 30 hari sesuai intruksi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri guna pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.

Dikutip dari detikNews, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan kabar tersebut. "Tiga puluh hari ke depan info dari itsus," katanya, Minggu (7/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob Polri. Eks Kadiv Propam Polri itu diduga melanggar etik berkaitan kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari detikNews, Sabtu (6/8), Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo bicara soal dugaan pelanggaran etik dilakukan Ferdy Sambo. "Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesional di dalam olah TKP," tutur Dedi.

Sorotan tidak profesionalnya Ferdi Sambo itu soal TKP tewasnya Brigadir J. Beberapa waktu lalu, soal CCTV itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi.

Dedi menegaskan penanganan kasus Brigadir J ini tengah diusut tim khusus (timsus). Polri memastikan hasil penanganan perkara tersebut bakal dibuka kepada publik.

"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komprehensif," ucap Dedi.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads