Kondisi Terkini Bharada E di Rutan Bareskrim, Pengacara: Plong

Kondisi Terkini Bharada E di Rutan Bareskrim, Pengacara: Plong

Tim detikNews - detikJabar
Minggu, 07 Agu 2022 16:44 WIB
Nama Asli Bharada E: Profil dan Fakta tentang Bharada E
Bharada Eliezer (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kini tak lagi tertekan. Kondisi tersebut diungkapkan oleh pengacara barunya, Deolipa Yumara di Bareskrim Polri, Sabtu (7/8/2022) malam.

"Sampai saat ini yang bersangkutan adalah sehat walafiat sehingga bisa berbicara dengan senang dan menyenangkan. Ya sekarang sudah tidak tertekan, ada rasa plong dalam dirinya," ujar Deolipa seperti dikutip dari detikNews.

Ia menyebut, telah bertemu dengan Bharada E malam kemarin di Rutan Bareskrim. Pihaknya mengajukan diri sebagai kuasa hukum dan Bharada E menerima pengajuan itu. "Sehingga dibuatkan surat kuasa per hari ini 6 Agustus 2022," imbuh Deolipa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga sebelumnya menyatakan mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E ke Bareskrim Polri. Pernyataan itu pun telah diterima oleh Bareskrim.

Deolipa mengatakan Bareskrim telah menunjuknya secara langsung untuk menjadi kuasa hukum Bharada E. Dia juga menyebut telah bertemu secara langsung dengan Bharada E.

ADVERTISEMENT

"Kami ditunjuk secara langsung oleh Bareskrim untuk bisa mendampingi saudara Richard Eliezer sebagai kuasa hukum yang bersangkutan, tapi kami tidak serta-merta menjadi kuasa hukum. Tentu kami bertemu dengan yang bersangkutan juga kami bicara dari hati ke hati," jelasnya.

Enggan Ungkap Alasan Pengunduran Diri

Sebagai informasi, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Andreas menyampaikan pengunduran diri dengan mendatangi Bareskrim Polri.

"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard, yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).

Dia mengatakan alasan pengunduran diri telah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dia mengatakan alasan itu tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.

"Dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat," kata dia.

Selanjutnya Duduk Perkara Kasus

Bharada E sendiri terlibat dalam baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Baku tembak itu menewaskan Brigadir J.

Polisi menyebut baku tembak diawali dugaan pelecehan Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua adalah polisi yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.

Istri Ferdy Sambo berteriak diduga akibat pelecehan itu. Teriakan itu didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi namun direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.

Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak.

Namun kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, termasuk Menko Polhukam Mahfud Md menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.

Merespons kejadian itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit lalu membentuk tim khusus untuk mengusutnya. Komnas HAM dan Kompolnas pun dilibatkan dalam mengusut kasus ini sebagai tim eksternal.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Aktivitas Jakarta Selasa Pagi Kembali Normal"
[Gambas:Video 20detik]
(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads