Puluhan siswa SMP PGRI 6 Kota Bandung terpaksa belajar dengan menumpang kelas ke SDN 205 Neglasari karena tidak memiliki gedung sendiri untuk KBM. PGRI pun akhirnya merespons mengenai kondisi tersebut.
Ketua PGRI Kota Bandung Cucu Saputra menjelaskan, organisasinya tidak memiliki wewenang mengenai keberlangsungan sekolah. Meskipun sama-sama memiliki embel-embel PGRI, namun kata dia, untuk urusan sekolah merupakan wewenang dari Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP).
"Kewenangannya itu bukan di PGRI, karena PGRI hanya membina internal. Untuk sekolah, itu kewenangan yayasan," katanya kepada detikJabar saat dikonfirmasi via telepon di Bandung, Jumat (5/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria pensiunan ASN dan pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung ini pun menyerahkan urusan tersebut ke Disdik. Sebab menurutnya, Disdik bisa mengambil kebijakan supaya KBM di SMP PGRI 6 memberikan kenyamanan bagi guru dan murid-murid di sana.
"Nah tentang bagaimana menyikapi ini, ya kami menunggu sikap Disdik saja. Berangkatnya harus ke Disdik karena memang evaluasinya di Disdik," tuturnya.
Meskipun demikian, ia memastikan pihaknya tetap mendorong supaya keberadaan sekolah seperti SMP PGRI 6 bisa diperhatikan pemerintah. Sebab, pemerintah menurutnya juga punya tanggung jawab dalam ranah pendidikan, meskipun itu berada di sekolah swasta.
"Itu sedang kami upayakan. Tapi, ada campur tangan pemerintah juga di sana. Pemerintah harus ikut turun, karena izinnya juga kan dari pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya puluhan siswa SMP PGRI 6 Kota Bandung terpaksa belajar dengan menumpang kelas ke sekolah lain. Pasalnya, sekolah mereka tak memiliki bangunan sendiri sehingga aktivitas belajar dilakukan seadanya.
Pantauan detikJabar, Jumat (5/8/2022), para siswa SMP PGRI melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan meminjam dua ruangan bekas perpustakaan SDN 205 Neglasari, Kota Bandung.
Dua ruang tersebut disulap agar bisa digunakan untuk 3 kelas dengan ukuran sekitar 6x5 meter untuk kelas 7, ruangan berukuran 3x5 untuk kelas 8 dan ruangan 2x3 meter untuk kelas 9 yang tadinya merupakan musala.
Ditambah, ruangan untuk kelas 9 berhadapan langsung dengan toilet. Begitu juga ruangan untuk kelas 8 yang berdampingan dengan ruangan guru tanpa ada sekat penutup apapun. Hanya ruangan untuk kelas 7 saja yang terjaga privasinya saat proses belajar mengajar dilaksanakan.
(ral/iqk)