Internal Partai Demokrat Kota Bandung bergejolak. Ketua DPC terpilih Aan Andi Purnama digugat 16 DPAC se-Kota Bandung usai dituding cacat hukum atas penyelenggaraan Muscab Serentak 2022 beberapa waktu lalu.
Sekadar diketahui, Aan menjadi Ketua Demokrat Kota Bandung menggantikan Entang Suryaman. Aan akan memimpin Demokrat Kota Bandung periode 2022-2027 dan telah menerima SK dari Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Namun terpilihnya Aan melalui Muscab menuai polemik. Kader akar rumput Demokrat di Kota Bandung menilai hasil Muscab bertentangan dengan AD/ART partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa Muscab III Partai Demokrat Kota Bandung yang digelar pada 15-16 Juni 2022 cacat hukum dan tidak sesuai dengan AD/ART," kata kuasa hukum 16 DPAC Partai Demokrat Kota Bandung Rinal S Kusumah, Jumat (5/8/2022).
Polemik ini bermula saat Muscab Partai Demokrat Kota Bandung memunculkan dua kandidat calon ketua DPC yaitu Aan dan Entang. Dari hasil pemilihan, Aan mendulang 12 suara sementara Entang 18 suara.
Namun yang terjadi kemudian, kata Rinal, Aan malah mendapat mandat sekaligus SK dari DPP Demokrat untuk menjabat sebagai ketua. Aan terpilih usai ditunjuk Tim Lima yang berisikan Ketua Umum Demokrat, Sekretaris Jenderal, Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan, serta Ketua dan Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat.
"Parameter pemilihan yang dilakukan oleh Tim Lima sangat subjektif, karena dalam sistem demokrasi apabila musyawarah tidak tercapai, maka suara terbanyaklah yang dipilih sebagai ketua," tuturnya.
Baca juga: Matinya Matahari dan Prediksi Sisa Umurnya |
Para kader akar rumput Demokrat ini sebetulnya sudah mengadu langsung ke DPP atas masalah tersebut. Namun Rinal menyebut jawaban DPP tidak sesuai dengan harapan dari para pengurus DPAC.
"Jadi teman-teman DPAC ini sebelumnya telah menghadap ke DPP untuk mempertanyakan permasalahan ini. Tapi jawaban yang didapatkan tidak sesuai dengan harapan, sehingga saat ini memutuskan untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan," tuturnya.
Selain Aan, 16 DPAC itu turut memasukan nama sejumlah nama-nama pengurus Partai Demokrat dari mulai berbagai tingkatan.
DPD Demokrat Jabar selaku panitia Muscab Serentak juga turut dimasukkan dalam daftar tergugat. Dan terakhir, Entang Suryaman yang digugat karena turut mengundang dan menghadirkan para DPAC ke dalam acara Muscab III Kota Bandung.
"Ini sebagai bentuk koreksi kepada DPP dan bentuk kecintaan para DPAC kepada Partai Demokrat. Sehingga harus ada perbaikan dalam tata cara dan proses pelaksanaan demokrasi secara internal di masa mendatang," pungkasnya.
(ral/ors)