Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai saksi penting kasus polisi tembak polisi. Walau demikian Bharada E belum terbuka sepenuhnya soal kasus ini terhadap LPSK.
"Karena Bharada E ini adalah saksi yang memiliki keterangan penting. Bahwa saat ini Bharada E mungkin belum terbuka sepenuhnya, saya rasa seperti itu," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi seperti dikutip dari detikNews, Kamis (4/8/2022).
Sejauh ini, ujar Edwin, LPSK belum memberikan perlindungan terhadap Bharada E. Namun, bisa saja LPSK memberikan perlindungan jika nantinya Bharada E menjadi justice collaborator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi yang ingin saya sampaikan bahwa seseorang dalam status tersangka bisa saja dilindungi oleh LPSK, tapi punya syarat. Syaratnya dia menjadi justice collaborator atau saksi pelakunya," katanya.
LPSK juga telah menjelaskan mekanisme justice collaborator terhadap Bharada E. Penerima justice collaborator dikatakan bukan pelaku utama dan harus mau bekerja sama dengan penegak hukum untuk membuka kasus menjadi lebih terang.
"Sudah kami jelaskan tentang mekanisme justice collaborator itu, syaratnya bukan pelaku utama kemudian dia mau bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkapkan ke arah lebih terang dan dia akan mendapatkan beberapa penanganan khusus," kata Edwin.
Edwin juga mengungkap bentuk ancaman yang sebelumnya disebut diterima Bharada E. Dia mengatakan ancaman tersebut masih berupa potensi.
"Yang disampaikan baru ancaman potensial, namun terkait dengan ancaman itu menurut saya kan belum dilindungi LPSK. Jadi ada baiknya Polri meningkatkan keamanan buat Bharada E," papar Edwin.
Minta Polri Jaga Keselamatan Bharada E
Ia pun meminta Polri memastikan keselamatan Bharada E. Salah satunya agar Bharada E tidak mengalami penyiksaan di dalam sel tahanan.
"Kalau Bharada E ditahan pastikan, pertama, tidak ada penyiksaan; kedua, tidak terjadi keributan antar tahanan; yang ketiga, tidak jatuh sakit; yang keempat, tidak keracunan; yang kelima, tidak bunuh diri," kata dia.
(yum/yum)