Sebanyak 3.972 guru honorer SMA dan SMK yang lulus passing grade (PG) PPPK belum mendapatkan kepastian formasi. DPRD Jabar mendesak pemprov memberikan kepastian nasib bagi honorer yang lulus passing grade PPPK.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya menilai ribuan guru honorer yang belum mendapatkan formasi merupakan bukti tak becusnya pendataan. Ia menilai adanya ketidaksinkronan antara pusat dan daerah.
"Disdik dan BKD Jabar itu pernah mengklaim mengirim data sesuai dengan kebutuhan lapangan. Tapi, ketika sampai di sana (pusat). Tiba tiba hasilnya berubah, berkurang banyak sekali," kata Abdul Hadi saat dihubungi detikJabar, Rabu (3/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul Hadi mengatakan saat ini Komisi V bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jabar tengah membahas kepastian anggaran bagi guru honorer tersebut. DPRD mendesak agar Pemprov Jabar memberi kepastian anggaran dan penempatan formasi kepada guru honorer yang lulus passing grade PPPK.
"Rencana persisnya (kepastian) harus jelas. Jangan menyampaikan pernyataan karet. Kami mendesak pemerintah pusat dan provinsi, dalam proses pembahasan anggaran ini agar membuat hal yang bisa memberikan kepastian," ucap politikus yang akrab disapa Gus Ahad itu.
Lebih lanjut, Gus Ahad mengatakan anggaran PPPK sejatinya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Ia menilai ada perhitungan yang keliru, sebab ada ribuan guru yang tak diserap.
"Perlu ada komunikasi yang lebih bukan sekadar global. Tapi detail antara pusat dan provinsi. Kalau alokasi DAU kurang dari pusat, artinya melanggar komitmennya. Karena, dulu menteri sempat menjanjikan semua yang lulus passing grade dijamin masuk formasi, dijadikan PPPK. Tapi anggarannya nyatanya kurang," kata Gus Ahad.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil tak menampik kebutuhan formasi guru di Jabar sedikit. Selain itu, anggaran yang terbatas menjadi masalahnya.
"Permasalahannya sederhana, kebutuhan PPPK dari formasi guru ini lebih sedikit dibanding mereka-mereka yang lulus ujian sertifikasi, dan lainnya. Nah karena kebutuhan lebih sedikit, maka pastilah ada pihak-pihak yang belum masuk ke formasi," ucap Ridwan Kamil di Gedung Sate, Selasa (2/8/2022).
Ridwan Kamil memastikan tak semua guru yang lulus sertifikasi PPPK tak bisa diserap atau disalurkan sesuai formasi pada tahun ini. Namun, lanjut dia, penyerapan dilakukan bertahap. Anggaran menjadi salah satu faktor kesulitan untuk menyerap guru.
(sud/yum)