Insiden kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih diselidiki Komnas HAM. Penyelidikan yang disorot Komnas HAM salah satunya soal dugaan pelecehan seksual dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Dikutip dari detikNews, Selasa (Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan peristiwa dugaan pelecehan itu tidak disaksikan dua ajudan Ferdy Sambo yakni Bripka Ricky dan Bharada E. Maka itu, kata dia, satu-satunya orang yang dapat didengar keterangan berkaitan kejadian tersebut hanya Putri.
"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya ibu putri yang bisa memberikan keterangan. Kan Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini Putri belum dapat memenuhi undangan pemanggilan Komnas HAM. Informasi diperoleh Komnas HAM kondisi Putri belum pulih secara psikologis.
"Itu pun kita belum ketemu dia. Karena masalah psikologis. Dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaimana kita menyimpulkannya. Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," tutur Taufan.
Berkaitan penyelidikan insiden baku tembak Bharada E dan Brigadir Yoshua serta dugaan pelecehan seksual, Komnas HAM menegaskan bahwa Putri menjadi saksi kunci. "Padahal seluruh peristiwa ini titik krusialnya tumpunya ada di Bu Putri menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," ujar Taufan.
Sekadar diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual itu ditangani Bareskrim Polri. Sebelumnya, perkara tersebut sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel masih tergabung dalam tim penyidikan.
"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," ujar Dedi.
(bbn/bbn)