Kasus Beras Bansos Dikubur di Depok Ditangani Polda Metro

Kasus Beras Bansos Dikubur di Depok Ditangani Polda Metro

Tim detikNews - detikJabar
Selasa, 02 Agu 2022 20:36 WIB
Temuan berkarung-karung beras di tanah lapang wilayah Tirtajaya (Dwi Rahmawati-detikcom)
Temuan berkarung-karung beras di tanah lapang wilayah Tirtajaya (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengambil alih kasus beras bantuan presiden (banpres) yang dikubur oleh pihak JNE di Depok, Jawa Barat. Kasus ini sebelumnya sempat diselidiki Polres Metro Depok.

"Terkait dengan kasus beras bansos yang di Depok itu jadi penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam hal ini dipimpin Dirkrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebagaimana dilansir detikNews, Selasa (2/8/2022).

Menurut Zulpan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk keseriusan pihaknya menyelidiki dugaan pelanggaran dalam kasus penimbunan beras bansos. Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut unsur pidana dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kasus ini akan ditangani oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Artinya ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap persoalan yang ada apakah betul ada di situ unsur pidananya dan sebagainya sehingga dibentuklah tim yang lebih besar, yaitu di Polda yang dipimpin Dirkrimsus," tutur Zulpan.

Kemenko PMK menelusuri temuan beras banpres yang dikubur di tanah lapang di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Disebutkan beras yang dikubur kurang lebih 1 ton.

ADVERTISEMENT

"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara.

Pihak JNE buka suara terkait temuan berkarung-karung beras bantuan sosial (bansos) di tanah lapang wilayah Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. Beras yang dikubur disebut sudah sesuai dengan prosedur.

VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengatakan temuan beras bansos di Depok merupakan barang rusak. Disebut Eri tak ada pelanggaran di sana.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak," kata Eri dalam keterangan resminya.




(bbn/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads