Kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pangandaran terus meningkat dalam rentang waktu satu tahun terakhir. Dinas Kesehatan (Dinkes) Pangandaran mencatat, hingga Juli 2022 terdapat 745 ODGJ di Pangandaran.
"Sangat mengkhawatirkan, baru saja per tengahan tahun jumlahnya udah melebih jumlah pada tahun sebelumnya," ujar Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Pangandaran dr Rina kepada detikJabar, Selasa (2/8/2022).
Ia mengatakan, hampir setiap bulan ada laporan warga yang mengalami ODGJ bertambah satu sampai dua orang dalam rentang satu tahun terakhir.
"Penambahan ODGJ sampai bulan Juli 2022 ada 45 orang. Jumlahnya kumulatif. Tahun 2021 ada 700 di tahun 2022 ada 745 penambahan per bulannya ada 5 orang," katanya.
Pemicu ODGJ ini bermacam-macam mulai dari faktor ekonomi hingga ilmu gaib.
"Kebanyakan faktor ekonomi tidak mencukupi kehidupan keluarga. Sehingga mengalami stres dan tidak bisa menahan beban pikiran dan paling parah yang mendalami ilmu tak kasat mata atau apa disebutnya saefi," kata Rina.
Pasien ODGJ lantaran frustasi karena putus cinta atau ditolak pasangannya juga pernah dilaporkan.
"Kasus bulan lalu remaja pria yang masih duduk di bangku SMA mengalami gangguan jiwa karena ditolak pasangannya. Yang lebih parah hampir perkosa ibunya sendiri," katanya.
Rina mengatakan remaja yang ditolak perempuan itu berada di Kecamatan Parigi. Kemudian stres dan menjadi pikiran dan membahayakan kepada orang lain. "Bahkan setiap melihat wanita berkeinginan untuk memegang," ucap Rina.
Sementara pihak dinas kesehatan mengkhawatirkan tingkat stres pada generasi muda terjadi dan merebak.
"Usia yang terkena ODGJ di Pangandaran sangat bervarian. Ada yang masih usia 16 tahun sampai 50 tahun," katanya.
Rina mengimbau kepada masyarakat agar bisa mengelola manajemen stres dengan melakukan kegiatan positif, bersosialisasi dan bangun komunikasi yang baik dengan keluarga.
"Masing-masing orang punya masalah dan punya gangguan jiwa. Tapi ada yang bisa menangani adapun yang tidak. Saat menghadapi stres yang pertama harus diingat adalah ketenangan, jangan tergesa, jangan mudah terbawa suasana, harus sering beristighfar ataupun mengingat tuhan," ucapnya.
Pihak Dinkes saat ini hanya akan menerima pasien ODGJ yang mempunyai kelurga atau sudah ada atas izin keluarga.
(yum/yum)