Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendukung penyelidikan terkait temuan beras bansos membusuk yang dikubur di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok. Dia mendesak agar ada proses hukum jika ditemukan pelanggaran prosedur.
"Saya minta diteliti, apakah barangnya rusak dari awal, atau rusak diperjalanan atau dirusakan. Kita tidak ada yang tahu," kata Ridwan Kamil kepada awak media di Gedung Sate, Senin (1/8/2022).
Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengaku sepakat ketika beras rusak tak layak untuk dikonsumsi harus dimusnahkan. Namun dia meminta ada kepastian terkait kondisi beras tersebut sebelum ditemukan terkubur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertanyaan saya tadi, rusaknya di mana? di awal, di tengah atau di akhir? Nah, itu kalau bisa prosedur hukum menyelidiki itu," ucapnya.
Dia mengaku telah mendapatkan kabar tentang klarifikasi JNE atas kejadian penemuan beras busuk tersebut. Ia juga menjelaskan tentang pemusnahan barang yang dilakukan secara berbeda, seperti minuman keras (miras), narkoba dan barang lainnya.
"Mungkin kalau barangnya berbentuk beras dikubur. Barangkali begitu. Jika itu terbukti sesuai prosedur. Kalau ternyata tidak sesuai prosedur, tentu saya rekomen prosedur hukum. Karena itu kan anggaran negara yang sudah dianggarkan, sudah dibelanjakan, tidak disalurkan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Temuan beras berkarung-karung di tanah lapang wilayah Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, bikin heboh. Beras-beras itu sudah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
Dari pantauan, Minggu (31/7/2022), beras itu berada di dalam karung-karung berukuran 20 kg. Sebagian di antaranya tertutup terpal berwarna biru.
Karung beras itu bertulisan 'Beras Kita'. Tampak sebagian karung terbuka dan memperlihatkan beras yang sudah membusuk.
(sud/mso)