Pemkab Ciamis menyambut baik usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait daerah untuk menyalurkan pegawai honorer yang tidak lolos seleksi penjaringan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sekda Ciamis Tatang menyebut gagasan tersebut akan dipertimbangkan. Namun pihaknya terlebih dulu akan koordinasi dengan BUMD yang ada di Ciamis.
"Akan dipertimbangkan terkait BUMD itu koordinasi dulu, yang penting tidak keluar daripada perundang-undangan," ujar Tatang, Jumat (29/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tatang menegaskan pada prinsipnya Pemkab Ciamis akan berupaya memperjuangkan para tenaga honorer tersebut. Mengingat jasa para tenaga honorer sudah banyak membantu Pemkab Ciamis, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada prinsipnya Pemkab Ciamis masih membutuhkan honorer di tengah kekurangan ASN yang mencapai ribuan. Sebagai bentuk memperjuangkan para honorer, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Sekda Ciamis Tatang, jajaran SKPD dan perwakilan honorer telah beraudiensi ke Kemenpan RB.
Pertemuan itu menyikapi surat Mendagri mengenai batas waktu honorer sampai tahun 2023. Bupati Ciamis menyampaikan aspirasi atau usulan dari para honorer Ciamis.
"Jadi dalam pertemuan itu, intinya pak Bupati menyatakan masih membutuhkan honorer. Pada honorer sangat berjasa dan pak Bupati akan memperjuangkannya," ungkap Tatang.
Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Ciamis pun telah melakukan pemetaan serta menyampaikan usul formasi PPPK guru, kesehatan dan teknis. Sesuai hasil pemetaan kualifikasi pendidikan tenaga honorer.
Pemkab Ciamis berharap formasi tersebut diisi dari tenaga honorer dari Kabupaten Ciamis dan tidak menerima honorer dari luar daerah. Hal ini merupakan upaya dan salah satu solusi penyelesaian tenaga honorer di Kabupaten Ciamis.
(dir/dir)