Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis telah melayangkan surat pemanggilan ketiga atau terakhir kepada pria pemeran dalam video mesum oknum guru SD di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Namun sampai Kamis (28/7/2022), tidak kunjung datang ke kantor Dinas Pendidikan.
Ada dugaan oknum guru pria tersebut kabur setelah ramai beredar video mesum tersebut. Pihak Dinas Pendidikan Ciamis pun telah mendatangi rumahnya, namun hanya ada istri dan anaknya.
Sejak video mesum tersebut beredar dan ramai diperbincangkan, diketahui dua guru tersebut sudah tidak lagi mengajar di sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari kemarin kan sudah dilayangkan surat pemanggilan ketiga atau terakhir. Seharusnya hari ini hadir, tapi tidak ada datang. Memang di rumahnya juga tidak ada," ujar Sekretaris Pendidikan Ciamis Endang Kuswana, Kamis (28/7/2022).
Endang menjelaskan, pelaku pria sudah 10 hari mangkir dari tugasnya sebagai guru. Untuk itu, Dinas Pendidikan Ciamis kini tengah memproses sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 dan PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai. Dijelaskan apabila PNS tidak masuk 10 hari tanpa keterangan sudah jelas masuk dalam disiplin berat.
"Memang yang kami proses itu kaitan dengan ketidakhadirannya tidak melaksanakan tugas sebagai guru," ungkapnya.
Sedangkan untuk pemeran perempuannya pun sudah tidak lagi mengajar. Namun ia kooperatif memenuhi panggilan Dinas Pendidikan Ciamis.
Sebelumnya diberitakan, dunia pendidikan Kabupaten Ciamis digegerkan dengan beredarnya video mesum oknum guru di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Menurut informasi, video mesum tersebut beredar di sebuah grup perpesanan komunitas guru di wilayah Sukadana. Beredarnya video tersebut menjadi perbincangan di kalangan pendidikan.
(dir/dir)